Radar Seluma.Bacakoran.co

Anggota DPR Ungkap Keluhan Petani Soal Sulitnya Akses Pupuk Bersubsidi dari Agen

Anggota DPR Ungkap Keluhan Petani--

koranradarseluma.net – Anggota Komisi IV DPR RI, Sudirman, mengungkapkan keluhan dari para petani yang merasa dipersulit oleh agen dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Keluhan ini disampaikan Sudirman saat menghadiri Rapat Kerja dengan Kementerian Pertanian dan pihak terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (15/6/2025).

Menurut Sudirman, para petani di berbagai daerah, termasuk di dapilnya, mengeluhkan sistem distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai menyulitkan. Agen-agen pupuk disebut-sebut menerapkan syarat yang memberatkan atau bahkan menolak permintaan petani dengan alasan yang tidak jelas.

“Saya menerima banyak laporan dari petani bahwa mereka dipersulit mendapatkan pupuk bersubsidi oleh agen. Ini bukan hanya soal ketersediaan, tetapi juga distribusinya yang tidak adil,” ujar Sudirman.

Ia menekankan bahwa distribusi pupuk bersubsidi seharusnya mengikuti prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, dan tepat waktu. Namun, kenyataannya di lapangan jauh dari harapan. Sudirman pun meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi, termasuk pengawasan terhadap agen yang nakal.

BACA JUGA:Fadli Zon Bantah Isu Pemerkos44n Mei 1998, Koalisi Sipil Nilai Sebagai Upaya Menghapus Jejak Sejarah

“Jangan sampai petani kita makin susah hanya karena permainan agen atau distributor. Kita harus jaga ketahanan pangan dari hulu,” tambahnya.

Sudirman juga mendorong adanya transparansi dalam data penerima pupuk bersubsidi serta sistem pengawasan digital yang dapat diakses publik agar distribusi lebih akuntabel.

Pernyataan ini menjadi perhatian di tengah isu kelangkaan pupuk dan mahalnya biaya produksi pertanian, yang menjadi beban utama para petani kecil di seluruh Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Pertanian terkait keluhan yang disampaikan tersebut.

BACA JUGA:Tom Lembong Sebut Keputusan Koperasi TNI-Polri Impor Gula Merupakan Wewenang Kementerian Perdagangan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan