Agustus, 30 Anggota Dewan Seluma, Kembali Gelar Reses
Reses anggota DPRD beberapa waktu lalu-doc. Radar Seluma-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma kembali melaksanakan reses pada bulan Agustus mendatang.
Dalam reses tersebut, para Anggota DPRD Seluma mendapatkan kesempatan mengumpulkan masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya melalui daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Tujuan reses ini adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen sebagai perwujudan perwakilan rakyat Seluma dalam Pemerintahan Kabupaten Seluma.
"Untuk reses akan dilaksanakan pada bulan Agustus. Seluruh 30 anggota DPRD yang reses. Itu sesuai dengan jadwal Banmus yang sudah disepakati," kata Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar, kemarin.
Aspirasi dari masyarakat saat reses ditampung oleh anggota dewan selanjutnya akan diperjuangkan dalam sidang di gedung DPRD. Umumnya mayoritas usulan dari masyarakat masih seputar infrastruktur. Peningkatan jalan, pembangunan siring, dan lainnya.
Kemudian untuk reses sendiri adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota dewan. Reses dilaksanakan selama tiga kali dalam setahun. Kemudian untuk jadwal reses ditentukan berdasarkan Badan Musyawarah (Banmus). Kemudian juga melalui reses ini nanti diharapkan bisa menjadi arah kebijakan yang dipilih oleh pemerintah daerah.
