Berapa Sih Gaji PPPK 2025? Berikut Rincian Besaran Gaji Golongan 1 hingga 17 Terbaru
Gaji PPPK 2025-doc. Radar Seluma-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - PPPk belakangan menjadi salah satu profesi yang diidamkan. Betapa tidak, ASN kontrak ini memiliki penghasilan yang lumayan dan menyamai ASN, sesuai dengan golongannya. Informasi terbaru mengenai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Juni 2025 sangat penting bagi para PPPK aktif maupun calon PPPK.
Sebagai bagian integral dari sistem kepegawaian pemerintah, PPPK berhak menerima gaji bulanan yang mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga. Mengetahui nominal gaji PPPK 2025 akan membantu Anda mempersiapkan berbagai aspek kehidupan. Namun, besaran gaji dan pendapatan ini berbeda-beda, tergantung dengan daerah tempat ia bertugas. Akan tetapi perhitungannya akan tetap sama.
Berikut ini adalah rincian gaji PPPK April 2025 untuk golongan 1 hingga 17:
Daftar Gaji PPPK 2025:
Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
