Radar Seluma.Bacakoran.co

Staf Khusus Eks Menaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Dugaan Pemerasan TKA

Staf Khusus Eks Menaker Mangkir--

radarseluma.bacakoran.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa seorang staf khusus dari mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (11/6/2025), terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa memberikan alasan atau konfirmasi.

“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap seorang stafsus mantan Menaker. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak memberikan informasi terkait ketidakhadirannya,” ujar Ali kepada awak media.

BACA JUGA:Kejagung Tak Ingin Terlibat Sahut-sahutan dengan Nadiem Soal Kasus Chromebook

KPK berharap staf khusus tersebut dapat memenuhi panggilan selanjutnya demi kelancaran proses penyidikan. Meski tidak menyebut identitas lengkap stafsus yang dimaksud, Ali memastikan bahwa penyidik akan tetap melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus dugaan pemerasan ini melibatkan permintaan uang kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA dengan dalih pengurusan administrasi tertentu. KPK menduga praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan merugikan banyak pihak.

Pemeriksaan para saksi dan pengumpulan alat bukti terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan peran para pihak yang terlibat.

BACA JUGA:Tiga Anggota Polresta Denpasar Dikenai Patsus Terkait Kasus Tahanan Meninggal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan