Legislator Gerindra Duga Ada Praktik KKN dalam Pemberian Izin Tambang di Papua
Legislator Gerindra Duga Ada Praktik KKN--
koranradarseluma.net – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Moreno Soeprapto, mengungkapkan dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Papua. Ia menyampaikan hal ini saat rapat bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (7/6/2025).
Moreno menyoroti banyaknya perusahaan yang mendapatkan IUP di wilayah Papua tanpa melalui mekanisme yang transparan. Ia mempertanyakan kriteria dan proses seleksi perusahaan yang memperoleh izin, serta mendesak agar pemerintah membuka data tersebut ke publik agar tidak menimbulkan kecurigaan.
BACA JUGA:KPK Hadirkan Ahli Hukum Pidana dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Selain itu, Moreno meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk meninjau ulang seluruh izin yang telah diterbitkan dan memastikan bahwa tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok dalam pengelolaan sumber daya alam di Papua. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan dan melibatkan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan.
Dalam tanggapannya, pihak Kementerian ESDM menyatakan akan mengevaluasi kembali seluruh izin tambang yang bermasalah dan berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pertambangan agar lebih akuntabel dan bebas dari praktik KKN.
BACA JUGA:Eks Kepala PPATK Soroti Dugaan Aliran Uang Haram dari Korupsi lewat Bea Cukai
