Radar Seluma.Bacakoran,co

Kajari Seluma Kaji Dokumen Tukar Guling Lahan (Aset) Pemkab Seluma

Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Dalam penanganan kasus tukar guling lahan Aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Yakni berupa aset lahan atau tanah tahun 2008 yang lalu.

Hingga saat ini masih dilakukan kajian terhadap dokumen - dokumen oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Seluma.

Seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika hingga saat ini tim penyidik masih mengkaji seluruh dokumen - dokumen dalam proses tukar guling lahan aset Pemkab Seluma. Berupa aset lahan atau tanah tahun 2008.

 

"Saat ini tim penyidik masih mengkaji seluruh dokumen - dokumen dalam proses tukar guling lahan aset Pemkab Seluma," sampai Gufroni kepada Radar Seluma.

 

Adapun seluruh dokumen - dokumen tersebut diketahui merupakan dokumen yang didapatkan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Seluma. Pada saat tim melakukan penggeledahan di 4 kantor Pemkab Seluma.

BACA JUGA: Cuaca Ekstrim, Nelayan Seluma Istrirahat Melaut

BACA JUGA:Yuk Kenali Agar Tidak Terlambat Menangani, Jenis Anemia Berikut Ciri dan Gejalanya

Yakni, di kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Seluma. Bahkan penggeledahan juga dilakukan di Sekretariat Pemkab Seluma Bagian Tata Pemerintahan (Tapem). Hingga di Sekretariat Pemkab Seluma Bidang Umum yang juga dilakukan penggeledahan oleh Tim Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Saat ini tim masih bekerja, masih mengkaji beberapa dokumen yang telah diambil pada saat penggeledahan," tegasnya.

 

Tag
Share