Radar Seluma.Bacakoran.co

Gubernur Bali Soroti Dominasi Usaha Pariwisata oleh Warga Asing

Gubernur Bali Soroti Dominasi Usaha Pariwisata oleh Warga Asing --

koranradarseluma.net  — Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya dominasi usaha pariwisata oleh warga negara asing (WNA) di Bali.  Dalam rapat darurat yang digelar di Jayasabha, Denpasar, Koster menyebutkan bahwa di Kabupaten Badung saja terdapat sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai oleh WNA.  Banyak dari mereka tidak memiliki kantor fisik dan tidak berdomisili di Bali, namun tetap dapat beroperasi secara legal.  

Koster menilai bahwa sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) membuka celah bagi praktik usaha ilegal oleh investor asing.  Ia menekankan bahwa praktik semacam ini tidak hanya melanggar etika berusaha, tetapi juga menciptakan ketimpangan dan memperparah degradasi ekonomi lokal.  

BACA JUGA:Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho: Jenderal Bintang Tiga Non-Akpol dengan Karier Cemerlang

Sebagai langkah konkret, Gubernur Koster membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali.  Ia juga menyiapkan regulasi baru yang lebih tegas dan berpihak pada masyarakat lokal, termasuk penerbitan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata yang akan menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.  

Langkah ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha lokal yang menilai tindakan ini sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah hadir untuk melindungi ruang usaha rakyat.  Mereka berharap Bali dapat kembali menjadi rumah yang adil dan ramah bagi warganya, bukan sekadar surga bagi investor asing.

BACA JUGA:13 Santri Ponpes Ora Aji Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan