Radar Seluma.Bacakoran,co

Duluan Start, Golkar Petakan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Ketua DPD Golkar Samsul Azwajar--radarseluma.bacakoran.co

Bacoan Jemo Kito - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menerbitkan 1.040 penugasan untuk menatap Pilkada November 2024.

Terkait dengan hal tersebut Sekretaris partai Golkar DPD II Seluma Samsul Aswajar, S.Sos membenarkan bahwa saat ini sudah ada rapat soal persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Seluma. 

Bahkan dikatakannya saat ini Golkar sudah mempunyai kandidat baik itu calon bupati dan juga wakil bupati. Hanya saja terkait dengan siapa yang bakal diusung Samsul menyampaikan masih belum bisa dipublish.

"Sebelumnya kami memang sudah menerima surat mandat fungsionaris dari Golkar untuk Pilkada. Insya Allah partai Golkar akan mengusung Kader terbaiknya di dalam Pilkada nanti.

Tetapi dalam hal ini kami masih menunggu peta politik, menunggu arahan serta instruksi dari DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu," kata Samsul saat dihubungi Radar Seluma, kemarin (11/3). 

BACA JUGA:Amblas, Warga Desa Sekalak Gotong Royong Perbaiki Jembatan Air Pelubang

BACA JUGA:Istri Telponan Dengan Mantan, Suami Cemburu dan Bacok Teman Sendiri

"Kamis (7/3) malam sudah ada rapat dengan DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu. Untuk siapa yang akan diusung sudah ada. Namun saat ini kami baru pemetaan," sambungnya.

Sementara itu dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Seluma beberapa waktu yang lalu Golkar sudah dapat dipastikan meraih empat kursi. Masing-masing Dapil mendapatkan satu kursi. 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), tata cara penentuan pasangan calon ini diatur dalam Pasal 222.

Disebutkan dalam pasal ini bahwa pasangan calon kepala daerah diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD. 

Jika mengacu pada jumlah kursi DPRD Seluma sebanyak 30 kursi maka apabila partai politik atau partai politik gabungan dapat mengusung calon bupati dan wakil bupati dengan perolehan kursi minimal 6 kursi. Sehingga agar dapat mengusung bupati dan wakil bupati Golkar perlu mendapatkan tambahan dua kursi lagi.

Maka dari itu, dipastikan ke depan, jika ingin mengusung sendiri kandidatnya pada bursa Pilkada, Golkar membutuhkan koaliasi partai dengan perolehan suara di parlemen minimal 2 kursi atau lebih. Sejauh ini belum disebutkan kemana arah koaliasi tersebut. Namun sejauh ini, baru Golkar yang sudah mengarah dan mempersiapkan partainya untuk Pilkada mendatang.

Tag
Share