Radar Seluma.Bacakoran.co

KUA PPAS Perubahan APBD, Belum Juga Diserahkan ke DPRD

sugeng Zonrio-Andry dinata-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma saat ini meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seluma untuk menyerahkan naskah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) untuk RAPBD Perubahan tahun 2025.

Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan bahwa sesuai jadwal. Pertengahan Juni nanti RAPBD Perubahan tahun 2025 sudah harus disahkan. Sehingga pembahasannya sudah harus dimulai pada pertengahan Mei ini. Namun sampai saat ini KUA dan PPAS RAPBD tahun 2025 belum juga diserahkan oleh TAPD ke DPRD Seluma.

"Seharusnya saat ini KUA dan PPAS sudah diserahkan oleh TAPD ke Pimpinan DPRD. Namun hingga saat ini belum juga diserahkan. Karena setelah KUA dan PPAS disepakati, kemudian akan dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2025 ini," kata Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan bahwa perubahan APBD tahun 2025 ini nanti tentunya akan banyak dilakukan pergeseran anggaran. Hal  ini karena berkaitan dengan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Serta adanya pemangkasan anggaran yang cukup besar. "Berkaitan dengan efisiensi anggaran, serta sejumlah kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. Sehingga harus dibahas kembali pada APBD Perubahan tahun 2025," pungkasnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan