Semula Mei, BKN Undur Pengumuman PPPK Tahap II Seluma Pada 16 Juni
PPPK--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 20 Mei 2025, jadwal pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 akan berlangsung pada 16 Juni 2025. Ini menjadi kabar baik bagi Kabupaten Seluma yang sampai dengan saat ini belum mengumumkan hasil pascasanggah. Seluma masih ada waktu untuk dapat melaksanakan tahapan seleksi sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh BKN. Apabila tetap tidak bisa, maka Seluma akan melaksanakan tahapan seleksi di luar jadwal BKN dan akan menggunakan dana sendiri dalam pelaksanaan.
Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM sebelumnya menyampaikan bahwa tidak menjadi masalah apabila Seluma terlambat dalam pelaksaan seleksi PPPK tahap II. Menurutnya itu hanya persoalan teknis saja. "Kalau untuk seleksi PPPK nanti kita lihat regulasinya seperti apa. Sebenarnya itu hanya soal teknis saja. Yang lain saya rasa secara teknis tidak ada gangguan. Untuk piketnya, untuk tugasnya rutinlah. Saya tidak ada masalah. Tinggal kita bersurat atensinya seperti apa. Saya rasa tidak susah," kata Teddy Rahman, kemarin.
Seleksi PPPK tahap II, terakhir sampai pengumuman sanggah, Pemda diminta untuk segera menyelesaikan tahapan pengumuman seleksi administrasi dan mulai menjadwalkan pelaksaan tes tertulis yang berbasis komputer. Apabila terlambat sesuai ketentuan dari BKN maka Kabupaten Seluma akan membiayai sendiri pelaksanaan tes tersebut. Sedangkan tahapan seleksi yang ditetapkan BKN adalah sampai akhir Mei ini.
Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK tahap II ini berhak untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu seleksi kompetensi. Namun sebelumnya akan dibuka masa sanggah terlebih dahulu, bagi pelamar yang memang tidak lulus administrasi dikarenakan keselahan panitia ataupun sistem bukan kesalahan pribadi masih bisa berpeluang pada masa sanggah.
pendaftaran CASN PPPK ini dimulai 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober. Ada 802 pelamar yang lolos seleksi administrasi meliputi guru sebanyak 88 orang, formasi kesehatan 185 pelamar, dan teknis sebanyak 529 orang.
Pendaftaran CASN PPPK Tahap I dimulai sejak 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2024, khusus untuk pelamar D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer kategori II (eks THK II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN. Untuk tahap kedua bagi pelamar Tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam Database BKN yang sudah aktif bekerja paling sedikit dua tahun, pendaftaran dimulai dari tanggal 17 November sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 dan pendaftaran diperpanjang hingga tahun 2025. Untuk formasi PPPK yang dibutuhkan pada seleksi tahap I dan II adalah sebanyak 275 Nakes, 379 PPPK guru, dan 550 PPPK umum atau teknis.(adt)
