Soal Masa Jabatan Bupati, DPRD ke Kemendagri
DPRD Seluma, dinilai tidak menjalankan tugas pengawasan--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - DPRD Seluma akan melakukan koordinasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Guna menanyakan masa jabatan Bupati Seluma dan Wabup Seluma yang dilantik pada 26 Februari tahun 2021 lalu.
Serta saat ini jabatannya sudah genap tiga tahun. Terkait masa jabatan Bupati Seluma Erwin Octavian saat ini,
Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca, mengatakan DPRD Seluma perlu mengetahui masa jabatan Bupati Seluma dan Wabup Seluma ini mengingat saat ini Kabupaten Seluma juga termasuk daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak.
Dimana sesuai jadwal KPU RI pada 27 November akan dilakukan pemungutan suara serentak pemilihan kepala daerah. "Untuk masa jabatan Bupati Seluma dan Wabup Seluma saat ini kami masih akan melakukan koordinasi.
Apakah genap lima tahun sehingga akan berakhir pada 2026 mendatang. Atau hanya empat tahun, serta akan berakhir pada 2025 tahun depan," tegas Ketua DPRD Seluma kemarin.
BACA JUGA:Mei Calon Jemaah Haji Diberangkatkan ke Tanah Suci
BACA JUGA:Tembus 106 Kasus DBD di Seluma, Yuk Cegah DBD Dengan Cara ini
Terlepas dari hal itu, Ketua DPRD Seluma juga berharap agar Bupati Seluma dan Wabup Seluma tetap bisa melaksanakan kepemimpinannya di Kabupaten Seluma dengan baik.
Serta melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan.
Terpisah, Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan bahwa saat ini KPU Seluma sudah melaksanakan tahapan Pilkada Seluma. Bahkan sejak Februari kemarin tahapannya sudah berjalan.
"Untuk tahapan Pilkada Seluma saat ini kami sudah menyusun perencanaan. Serta mempersiapkan semua tahapan sampai proses pemungutan suara nanti," pungkas Henri.(adt)