DPRD Seluma, Minta Bupati Perhatikan Kesejahteraan Honorer Belum Diangkat PPPK

Hendri Satrio--Radar Seluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma meminta Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM memperhatikan nasib honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). DPRD mengharapkan agar pemerintah daerah memikirkan honor non ASN, pasalnya sudah ada edaran dari pemerintah pusat pemerintah daerah dilarang untuk merumahkan tenaga non ASN dan dilarang untuk mengangkat tenaga honorer baru.
"DPRD Seluma merekomendasikan agar pemerintah daerah Kabupaten Seluma meningkatkan status tenaga honorer menjadi PPPK," kata juru bicara DPRD Seluma Hendri Satrio, kemarin.
"Sebelum adanya status peningkatan tenaga honorer diharapkan kepada bupati untuk memperhatikan tingkat kesejahteraan tenaga honorer sesuai dengan kemampuan daerah," sambungnya.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu ataupun paruh waktu, tetap akan digaji disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun Sekda menjelaskan pembayaran gaji honorer ini akan dilakukan kebijakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui belanja barang dan jasa.
Berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Nomor B/5993.M.SM.01.00/2024. Maka tetap menganggarkan gaji untuk tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mengikuti proses seleksi. Hingga diangkat menjadi ASN. Namun untuk honorer yang diangkat pada 31 Desember 2024 itu tidak bisa.
Bagi honorer jangan berkecil hati lantaran belum berhasil diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Karena tetap akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan kemudian berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.