Radar Seluma.Bacakoran.co

Disidak Panja PAD, PT BSL Tidak Bisa memperlihatkan bukti kepatuhan pajak dan Retribusi

Sidak PT BSL-Eldo Fernando-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Panitia Kerja Pendapatan Asli Daerah (Panja PAD) DPRD Seluma dibuat geram atas jawaban  pihak manajemen perusahaan pabrik pengolahan CPO PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) yang terletak di Desa Air teras Kecamatan Talo.

 

Seperti biasa panja PAD datang ke setiap perusahaan untuk menanyakan ketaatan perusahaan dalam membayar pajak dan retribusi ke Daerah, namun jawaban dari pihak perusahaan terkesan berbelit-belit sehingga  jawaban yang disampaikan tidak singron dengan apa yang ditanyakan.

 

Binato wakil Ketua Panja PAD DPRD Seluma mengatakan, kedatangan Panja PAD untuk menanyakan kewajiban perusahaan kepada Daerah dan Negara sudah dipenuhi atau belum. Panja PAD pada dasarnya inginkan bukti data  kewajiban yang sudah dilaksanakan oleh pihak perusahaan seperti bukti pembayaran pajak, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta bukti kepatuhan perusahaan terhadap pemerintah lainnya seperti dokumen perizin dan sebagainya.

 

"Apa saja yang sudah dilakukan PT BSL Ini kami inginkan dalam bentuk data dan bukan hanya omongan saja, pihak perusahaan mengatakan sudah membayar pajak, namun pihak perusahaan tidak bisa memperlihatkan bukti pembayaran pajak ke kami, kemudian dokumen yang ingin kami lihat yang berkaitan dengan pajak serta itu juga tidak bisa diperlihatkan, " Sampainya, Kamis (15/5).

 

Turut disampaikan, dari pertemuan dengan pihak perusahaan PT BSL seperti tidak ada gunanya, mengingat pihak perusahaan tidak dapat menyajikan data yang kongkrit ke Panja PAD DPRD Seluma.

 

Untuk itu panja PAD DPRD Seluma pekan mendatangkan akan melaksanakan pertemuan kembali dengan pihak PT BSL dengan harapan data kelengkapan izin dan data administrasi kepatuhan perusahaan terhadap pajak dan retribusi bisa diperlihatkan dan di sampaikan dengan baik tanpa ada yang ditutup-tutupi.

 

"Senin depan kita jadwalkan untuk melakukan pertemuan kembali dengan pihak perusahaan, dokumen bukti pembayaran pajak dan retribusi bisa di perlihatkan kepada Kami" sampainya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan