Jelang PSU, Bawaslu Bengkulu Selatan Tertipkan 442 APK Terpasang
Bawaslu Bengkulu Selatan Tertipkan APK Paslon Bupati BS Terpasang--
Koranradarseluma.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil menertibkan sebanyak 442 alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2025. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang bersih, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran disampaikan anggota Bawaslu, M.Arif Hidayat mengatakan penertiban APK dilakukan secara serentak di berbagai titik strategis di seluruh wilayah kabupaten."Kami tertibkan APK dan berkomitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang dengan memastikan semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan,"ujar Arif.
Ia mengaku APK tersebut ditemukan tersebar di berbagai lokasi, termasuk di area-area yang melanggar ketentuan pemasangan. "APK calon bupati dan wakil bupati berhasil ditertibkan melibatkan pihak terkait, dalam hal ini Satpol PP dan aparat keamanan,"pungkas Arif.
Arif juga menegaskan bahwa penertiban APK selama masa tenang merupakan langkah preventif sekaligus edukatif bagi masyarakat dan peserta pemilu. "APK ditertibkan ingin menanamkan kesadaran bahwa masa tenang adalah waktu bagi masyarakat untuk berpikir dan menentukan pilihan tanpa adanya pengaruh kampanye dalam bentuk apapun,"jelas Arif.
Arif menambahkan, partisipasi masyarakat berperan penting dalam keberhasilan penertiban. Maka dari itu, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan."Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap pentingnya menjaga integritas Pemilu. Upaya penertiban ini diharapkan Pemilu 2025 dapat berjalan lancar, damai, dan mencerminkan aspirasi masyarakat yang sesungguhnya,"demikian Arif.(yes)
