Radar Seluma.Bacakoran.co

Soal Pemangkasan Perjalanan Dinas DPRD Seluma, Masih Tunggu TAPD

Samsul Azwajar-Andry dinata-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait dengan efisiensi anggaran dan juga Keputusan Menteri Keuangan (KMK) salah satu anggaran yang terkena dampak pengurangan adalah perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma.

Terkait dengan hal ini DPRD Seluma sudah berkoodinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya akibat efisiensi anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Seluma terancam hanya tinggal hanya Rp4 miliar saja. "Terkait dengan hasil efisiensi. Karena DPRD Seluma sudah melakukan efisiensi sebelum ada inpres maka hasil dari koordinasi dengan Kemendagri Mendagri maka akan dikurangi Rp1 miliar," kata Samsul Aswajar Waka I DPRD Seluma, kemarin.

Samsul menyampaikan bahwa selanjutnya akan dilaksanakan rapat bersama dengan TAPD 

Terkait dengan rapat, hasilnya akan dituangkan dalam berita acara lalu akan dilakukan pergeseran anggaran di awal.

Soal pemangkasan 50 persen perjalanan dinas DPRD Seluma Samsul menyampaikan sudah dipotong pada awal penyusunan APBD 2025 lantaran ada defisit.

Oleh karena itu, dikatakan Samsul ada kebijakan hasil Banggar dan TAPD untuk menekan defisit memangkas sejumlah kegiatan dan juga perjalanan dinas. "Kalau memang harus digenapkan 50 persen maka kami siap dengan anggaran perjalan dinas sebesar Rp7,5 miliar. Kalau Rp8 miliar dipangkas lagi 50 persen dengan sisa anggaran Rp4 miliar itu sudah tidak 50 persen lagi," jelasnya.

Samsul memahami apabila saat ini ada pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Yang juga dirasakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. "Kita paham bahwa ada pemangkasan DAK dan DAU sehingga ada beberapa kegiatan yang memang tidak bisa dibiayai," urainya.

Kemudian Samsul menyampaikan terkait dengan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 akan ditindaklanjuti melalui rapat Banggar.

Sementara itu, Setelah resmi dilantik pada 20 Februari lalu sebagai Bupati Seluma periode 2025-2030. Bupati Seluma Teddy Rahman langsung gerak cepat. Pasalnya setelah memimpin apel dan memberikan arahan kepada sejumlah ASN dilingkungan Pemkab Seluma. Bupati Seluma langsung mendatangi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (6/3).

Bupati Seluma Teddy Rahman melakukan konsultasi terkait berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten Seluma saat ini. Diantaranya masalah utang daerah yang anggakanya mencapai Rp43,7 miliar. Termasuk adanya pemangkasan anggaran hingga mencapai Rp108 miliar. Dari komponen DAK dan DAU. Sehingga Bupati Seluma meminta petunjuk untuk solusi pembiayaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Seluma. Kemudian menyangkut masalah defisit anggaran APBD tahun 2025 ini sebesar Rp37 miliar. Ditambah persoalan regulasi terkait mutasi ASN di lingkungan Pemkab Seluma. Bupati Seluma diterima langsung oleh Wamendagri Bima Arya. Serta didampingi oleh Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar, serta anggota DPRD Seluma April Yones dari PPP.

Bupati Seluma mengatakan konsultasi ke Kemendagri ini dilakukan. Agar nantinya kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah tidak menyalahi aturan. "Saya bersama dengan pimpinan DPRD Seluma melakukan konsultasi terkait utang daerah, kemudian defisit anggaran yang besar. Ditambah lagi soal aturan mutasi ASN," tegas Bupati Seluma.

Bupati mengatakan semua permasalahan yang ada saat ini akan dicarikan solusi terbaik untuk Kabupaten Seluma. "Termasuk soal mutasi, kami melakukan konsultasi untuk menanyakan kapan waktu diperbolehkan untuk menggelar mutasi setelah pelantikan," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan