DPRD Seluma, Bakal Rekomendasikan Tambak Udang Ditutup

Lokasi tambak udang-Eldo Fernando-Koranradarseluma.net
Koranradadrseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma merekomendasikan tambak udang PT Maju Tambak Sumur (MTS) di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras untuk ditutup. Hal tersebut diungkapkan oleh Samsul Aswajar Wakil Ketua (Waka) I DPRD Seluma. "Sebenarnya kami sudah melakukan pemantauan dari beberapa tahun yang lalu soal tambak udang ini. Tetapi kami terus menerus dibayang-bayangi dengan info bahwa ada backup entah ini bintang satu atau bintang dua. Ini dari dulu selalu kami mendengar," kata Samsul, kemarin (15/4).
"Kemarin itu tim Panitia Kerja (Panja) sudah bersurat dan sudah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tambak udang. Kemudian yang kita sesalkan juga ada salah satu karyawan yang meninggal dunia namun hanya diberi ala kadarnya saja. Kita usahakan direkomendasikan untuk ditutup saja. Karena PAD Seluma tidak meningkat dan masyarakat juga tidak terlalu diperhatikan dengan tambak udang," sambungnya.
Kemudian Samsul juga mengapresiasi Panja PAD Seluma. Meski masanya hanya sampai dengan tiga bulan saja, Samsul optimis Panja PAD dapat melakukan tugasnya untuk meningkatkan pendapatan Seluma.
Sebelumnya, Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio menyampaikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari tambak udang PT MTS ini masuk ke Bengkulu Selatan. Sugeng memastikan legislatif akan memanggil Perusahaan Listrik Negara (PLN). Karena menurutnya persoalan ini sudah lama dan perlu ditertibkan agar pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Seluma dari PPJ dapat mengalami peningkatan.
"Paling minim mereka bayar tagihan listrik Rp500 juta per bulan. Maka dari itu kita akan panggil PLN. Kenapa ini terjadi sedangkan, PT tersebut berada di Kabupaten Seluma namun PPJ masuk ke Bengkulu Selatan," ujar Sugeng.
Sugeng menyampaikan pihaknya juga akan menggelar rapat dengan eksekutif terkait dengan temuan Panja saat Inspeksi Sidak ke tambak udang. Tidak menutup kemungkinan nanti DPRD Seluma merekomendasikan penutupan sementara tambak udang. "Kita akan rapat dengan eksekutif dulu. Nanti kita lihat hasil rapatnya. Apakah akan ada penutupan sementara ataupun nantinya akan ada rekomendasi untuk pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) ataupun Peraturan Daerah (Perda)," jelas Sugeng.
Sugeng menyampaikan, PT MTS belum mengalihkan status lahannya menjadi hak guna usaha (HGU). Oleh karena itu mereka hanya membayar PBB sebesar Rp13,8 juta per tahun. "Tidak masuk akal mereka hanya membayar PBB sebesar Rp13,8 juta. Nanti kita lihat apa memang perlu dibuatkan Perda kita akan tindaklanjuti," singkatnya.
PPJ Kabupaten Seluma tahun 2025 ini diperkirakan tembus di angka Rp6,6 miliar. Hal tersebut sudah diinput dalam Anggaran Pendapatan dan Balanja Daeeah (APBD) 2025. Atau pada tahun ini, pemerintah daerah Kabupaten Seluma akan menerima Rp600 juta per bulan dari PLN.
Sedangkan untuk tahun 2024 PPJ minus Rp3 miliar lebih karena Peraturan Retribusi Daerah (PRD) telat disahkan dan ada edaran dari kementerian terkait untuk menunda pembayaran PPJ sebelum Perda disahkan. PPJ menjadi yang tertinggi di antara capaian 11 pajak lainnya penyumbang PAD. Kemudian untuk Desember 2024 PLN belum menyetorkan PPJ. Per 27 November 2023, capaian PPJ sudah Rp6,4 miliar dari target Rp7 miliar. Namun pada tahun 2024 PPJ akan mengalami penurunan sampai dengan 50 persen.