Radar Seluma.Bacakoran.co

Aset Pemda Terbengkalai, Pemdes Talang Tinggi Surati Bupati

Kondisi perumahan dokter, rusak, terbengkalai dan tak terawat-Eldo Fernando-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Pemerintah Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat sudah menyampaikan surat ke Pemerintah Kabupaten Seluma, untuk meminta aset Pemda Seluma terbengkalai yakni perumahan Dokter yang berada di Desa Talang Tinggi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, bangunan tersebut bukan aset desa melainkan aset pemerintah Kabupaten Seluma, karena aset tersebut terbengkalai pemdes Talang Tinggi meminta kepada pemkab Seluma agar aset tersebut di berikan ke desa, untuk bisa dimanfaatkan untuk pembangunan prasarana desa.

Kepala Desa Talang Tinggi, Ridwan Hati menjelaskan bahwa surat sudah dilayangkan ke Pemda Seluma, ia berharap agar Pemkab Seluma dapat menyetujui permintaan pemerintah desa Talang Tinggi untuk menggunakan lahan tersebut dari pada terbengkalai.

" Kalau harapan kita Pemkab Seluma bisa memberikan aset tersebut ke Pemerintah Desa agar bisa dimanfaatkan, surat sudah kita sampaikan ke Pemkab Seluma semoga saja disetujui" sampainya.

Diberitakan sebelumnya, bangunan perumahan dokter yang sudah lama terbengkalai, Bangunan itu tidak dihuni lagi sejak 2016 lalu.  Diketahui bahwa bangunan tersebut sudah ada sejak tahun 1980 an, beroperasi sampai dengan tahun 2016 lalu karena bangunan yang telah rapuh kini tidak dimanfaatkan lagi, sebelumnya bangunan tersebut pernah jadi klinik tempat masyarakat berobat.

Sementara itu, kini telah 9 tahun lamanya berlalu tak ada tanda dari Pemda Seluma untuk dimanfaatkan, pemdes meminta agar Pemda Seluma bisa menyerahkan aset tersebut ke desa.

Kalau saat ini dijelaskannya pemdes tidak berani untuk membangun diarea tersebut karena status tanah bukan milik desa. Jadi saat ini aset yang ada dibiarkan terbengkalai dan kondisi saat ini sudah rusak parah.

" Kalau Pemerintah tidak membangunnya lagi kami berharap agar diserahkan ke Desa agar bisa dijadikan aset desa. Saat ini kami tidak berani membangun atau merobohkan bangunan tersebut karena milik pemerintah. Ditakutkan kalau kami misalnya jadikan central tempat olahraga nanti kalau tak berizin pasti langgar aturan" tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan