Radar Seluma.Bacakoran.co

Kendaraan Dinas, Dipastikan untuk yang Layak Menggunakan

Wabup, Cek kondisi randis-Andry dinata-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Tim terpadu penataan aset bergerak mobil dan sepeda motor dinas,  Kabupaten Seluma kemarin (14/4) mengumpulkan kendaraan dinas sepeda motor maupun mobil. Hal ini dalam rangka untuk pendataan dan penertiban kendaraan dinas. Untuk hari pertama khusus untuk kendaraan mobil dinas dengan estimasi sebanyak 470 unit.

"Untuk kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari. Untuk hari pertama ini mobil, besok baru sepeda motor. Untuk kendaraan mobil dinas yang informasinya digunakan oleh staf kita akan cek dulu. Dan kita pastikan mobil dinas ini sesuai dengan peruntukannya," kata Wakil Bupati Seluma Drs H Gustianto, kemarin.

Untuk sepeda motor estimasinya sebanyak 985 unit yang akan dicek hari ini. Soal pajak kendaraan dan juga kondisi mobil yang tak terawat Wabup mengharapkan agar menjadi perhatian oleh tim. Karena menurutnya kendaraan dinas harus dalam keadaan baik sehingga dapat menunjang kinerja pejabat yang menggunakannya.

"Yang jelas itu pajaknya, mesin, dan alat kelengkapan lainnya. Untuk yang pajak mati kita minta dibayar karena anggarannya ini sudah ada di OPD masing-masing. Kita pastikan yang menggunakan kendaraan dinas memang benar-benar yang layak," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Erwin Alfarid membenarkan hal tersebut. "Untuk pendataan dan penertiban aset kendaraan dinas. Ini sesuai dengan instruksi bapak bupati dan juga tindaklanjut dari tim terpadu penataan aset bergerak," tuturnya

Seperti yang dikabarkan sebelumnya tim sudah melakukan inventarisasi secara intern di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk tim sendiri diketuai oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.

Langkah ini diambil merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan aset daerah berjalan dengan baik, efisien, dan akuntabel. 

Ini juga memastikan agar kendaraan dinas dipegang dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma sudah menyiapkan anggaran pembelian mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Seluma pada tahun 2025 ini.

Kendaraan yang digunakan dan dapat dibeli sesuai dengan Peraturan khusus tentang jabatan yang boleh mendapatkan mobil dinas itu diatur dalam Permendagri  Nomor 11 Tahun 2007 Perubahan atas Permendagri No 07 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Sehingga dipastikan kendaraan yang lama akan dilelang ataupun nanti diperuntukan kebutuhan lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan