Radar Seluma.Bacakoran.co

86 Kades di Seluma, Jabatannya Berakhir 2027

Kadis PMD Seluma, Nopetri Elmanto-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Masa jabatan 86 orang kepala desa yang seharusnya berakhir pada bulan Desember 2025 diperpanjang hingga 2027 nanti. Sehingga dipastikan Kabupaten Seluma baru akan melaksanakan Pilkades pada 2027 nanti. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Seluma Nopetri Elmanto menyampaikan bahwa dari tahun 2025 sampai dengan 2026 Kabupaten Seluma tidak akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Namun pada tahun 2027 nanti akan ada 86 desa yang akan menggelar Pilkades serentak. Manto menyampaikan memang ada wacana agar 182 desa ini serentak melaksanakan Pilkades serentak dengan konsekuensi 86 desa ini akan dijabat oleh Pj selama 1 tahun.

"Untuk Pilkades kita baru akan melaksanakan pada tahun 2027. Ada 86 desa. Sebelumnya 86 desa ini masa jabatannya berakhir pada Desember 2025. Namun karena ada perpanjangan masa jabatan maka baru akan berakhir pada 2027. Ya, kita akan bicarakan nanti soal efisiensi agar seluruh desa ini nanti serentak Pilkades," kata Manto, kemarin.

Selain melaksanakan Pilkades serentak, Manto juga menyampaikan terkait dengan anggaran Pilkades yang apabila memungkinkan nantinya bisa dihibahkan dari pemerintah daerah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah desa. "Jadi apabila nanti final maka 86 desa ini akan dijabat oleh Pj selama satu tahun. Dan untuk dana juga kita ada wacana agar nanti bentuknya seperti hibah," jelasnya.

Perpanjangan masa jabatan BPD ini sama seperti perpanjangan masa jabatan kades. Yakni merujuk kepada  Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2024 yang merupakan perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kades dan BPD yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun mendapatkan perpanjangan jabatan menjadi 8 tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan