Radar Seluma.Bacakoran.co

Satpol PP dan Damkar Terlibat Penertiban APK Paslon Bupati Bengkulu Selatan

Personil Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Melaksanakan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi--

 

 

Koranradarseluma.net - Personil Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, terlibat secara langsung melaksanakan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan pada tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan, tanggal 19 April 2025, kemarin (5/4/2025) sekitar pukul 07.30 Wib sd selesai, meliputi Kecamatan Se Kabupaten Bengkulu Selatan "28 orang Personil Satpol P, 4 orang anggota Polres Bengkulu Selatan, 4 orang anggota Kodim 0408 BS/K, Anggota dan Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan, Panwascam Se-Kabupaten Bengkulu Selatan,"ungkap kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchin,S.Sos.

BACA JUGA:Bawaslu dan Tim Gabungan Tertibkan APS Melanggar Aturan

 

 

Dikatakan Erwin, kegiatan Penertiban APS yang melanggar ketentuan pada tahapan PSU Kabupatan Bengkulu Selatan, dimana kegiatan dimulai dengan apel bersama di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan."Kegiatan dilaksanakan secara santun dan humanis.

 

Personil dibagi menjadi 3 (tiga) tim, dengan ketentuan Tim 1 menertibkan APS wilayah Kecamatan Kota Manna, Pasar Manna dan Manna. Tim 2 (dua) menertibkan APS wilayah Kecamatan Bunga Mas, Kedurang Ilir, Kedurang, Air Nipis dan Seginim. Tim 3 (tiga) menertibkan wilayah Kecamatan Pino, Ulu Manna dan Pino Raya,"pungkas Erwin .

 

Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU Bengkulu Selatan, pada saat ini yang diperbolehkan untuk dipasang adalah APS yang tidak memuat nomor urut Paslon dan tidak ada himbauan/ajakan untuk memilih.

 

Sedangkan APK (Alat Peraga Kampaye) baru boleh dipasang mulai tanggal 9 April 2025. "APS yang tidak sesuai ketentuan dilakukan penertiban, dengan cara ditutup sebagian atau dipindahkan. Setiap tim terdiri dari unsur Bawaslu, Satpol PP, Polri, Kodim dan dipandu oleh Panwascam,"pungkas Erwin.(yes)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan