BPN/ATR Program PTSL di Desa Serambi Gunung
Pogram PTSL--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Pemerintah Desa Serambi Gunung Kecamatan Kabupaten Seluma menerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanagan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma
Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah.
Ujar Kades Serambi Gunung Janaidi Sopyan dikonfirmasi kemari (27/2) mengatakan Progam PTSL ini tak terlepas dari upaya kami yang sering kami ajukan kepada pihak BPN Kabupaten sehingga pihak BPN Kabupaten merespoert terkait usulan kami tersebut.
Program PTSL ini di perundingan bagi warga yang tidak memiliki sertifikat tanah dan serta tanah warga tidak memiliki sengketa tanah progam ini dalam waktu dekat akan segera melakukan pengecekan lokasi.
PTSL merupakan program pemerintah yang berfokus pada pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
BACA JUGA:6500 Ha Lahan Sawah Dilindungi Perda, Seluma Hasilkan 3.564 Ton/Panen
BACA JUGA:Minta Keringanan Hukuman, Dua Terdakwa Kasus BTT Cicil Lagi Kerugian Negara Rp 100 Juta
Desa Serambi Gunung dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program PTSL ini, sehingga warga desa tersebut yang belum memiliki sertifikat tanah dapat mengikuti program ini. Diharapkan dapat meningkatkan keadilan dan pemerataan kepemilikan tanah di wilayah tersebut. Melalui program PTSL ini, diharapkan masyarakat Desa Serambi Gunung dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan terkait kepemilikan tanah, seperti pengajuan kredit, perencanaan tata ruang, dan perlindungan hukum atas tanah yang mereka miliki.
Program PTSL di Desa Serambi Gunung merupakan langkah positif dalam upaya memberikan kepastian hukum kepada warga yang belum memiliki sertifikat tanah. Masyarakat dapat merasa lebih aman dan memiliki landasan yang kuat dalam mengelola serta mengembangkan tanah yang mereka. Dalam pelaksanaan program PTSL, kerjasama antara pemerintah daerah, BPN, dan masyarakat Desa Serambi Gunung sangatlah penting. Dukungan dari seluruh pihak akan mempercepat proses pendaftaran tanah dan memastikan bahwa program ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.