Hasil Penyelidikan, Korban Penipuan Berpotensi Bertambah
Satreskrim Polres Seluma--radarseluma.bacakoran.co
"Iya, memang seharusnya jika ancaman 5 tahun baru bisa ditahan. Namun untuk kasus ini ada pengecualian, sehingga keduanya bisa dilakukan penahanan," tegasnya.
Dalam penanganan kasus ini. Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma siap menerima laporan apapun dari masyarakat terkait adanya calo dengan modus menjanjikan masuk kerja secara instan. Apalagi dengan syarat menyetor sejumlah uang.
Karena masuk Polri itu gratis dan transparan. Serta seluruh tahapannya dilampirkan oleh Biro SDM Polda Bengkulu, baik secara offline maupun di akun media sosial officialnya.
Sehingga jangan percaya, jika adanya orang yang menjanjikan bisa masuk Polisi melalui jalur orang dalam. Terlebih lagi memberikan iming-iming tanpa mengikuti rangkaia test.
BACA JUGA:Turut Diamankan, Istri Oknum Polisi Juga Terlibat Kasus Penipuan
"Tidak ada yang namanya setoran apapun untuk daftar maupun masuk anggota Polri. Silahkan lapor jika ada agar dapat diusut. Demikian juga untuk masuk sebagai CPNS dan lowongan kerja manapun," terangnya.
Kasat juga mengatakan, jika memang warga Seluma memiliki putra putri yang sudah mencukupi syarat. Dipersilahkan mendaftar untuk bergabung. Dan persiapkan serta jaga diri sebaik mungkin agar saat seleksi mampu bersaing secara sehat tanpa melalui jalur calo yang tentunya menyesatkan.
Diketahui, jika RK diamankan oleh Sat Reskrim Polres Seluma saat berusaha melarikan diri ke arah Kabupaten Kepahiang pada Rabu (21/2). Tersangka diduga menggelapkan atau menipu korban dengan modus menjanjikan sang anak bisa masuk sebagai anggota polri.
RK awalnya dilaporkan oleh Ema Hayati, warga Kecamatan Semidang Alas Maras pada bulan November 2023 yang lalu. Dalam laporannya, Ema mengaku dibujuk oleh RK untuk masuk anggota Polri secara instan tanpa test. Kemudian Ema mengaku menyetor uang sebesar Rp 234 juta kepada RK. Dengan harapan anaknya bisa menjadi anggota Polri.