Pemda Seluma Aktifkan Kades Dusun Baru, Kades Kemang Manis Diberhentikan

Rapat pembahasan nasib 2 kades-Andry dinata-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat, Asisten, Staf Ahli, serta Camat sudah melaksanakan rapat terakhir pengkajian tentang nasib dua kepala desa nonaktif yakni Kepala Desa Dusun Baru Ibran, yang dinonaktifkan selama 6 bulan dan Kades Kemang Manis Alma Junianto. Yang dinonaktifkan karena tersandung kasus korupsi dana Bantuan Tak Terduga (BTT) di BPBD Seluma.
"Hari ini kami menggelar rapat tentang Kades Dusun Baru dan Kades Kemang Manis. Hasik rapat tadi Kades Kemang Manis diberhentikan dan akan ditunjuk Penjabat Kades, sampai dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW). Kemudian berdasarkan hasil dari rapat Ibran akan diaktifkan kembali menjadi Kades Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo," kata Sekda H Hadianto, kemarin (12/3).
Sekda menyampaikan, hasil rapat ini selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Seluma sebagai bahan pertimbangan bupati untuk menerbitkan SK pemberhentian ataupun pengangkatan. "Hasil rapat akan diajukan ke bupati. Untuk yang menjadi alasan sehingga Ibran kembali akan diaktifkan adalah karena sesuai dengan SK penonaktifan kemarin," jelas Sekda.
Kades Dusun Baru nonaktif, Ibran sebelumnya habis masa sanksi pemberhentiannya selama 6 bulan pada November lalu. Oleh sebab itu, Ibran sebelumnya sudah mendesak agar Pemkab Seluma segera mengaktifkan kembali dirinya sebagai Kades Dusun Baru.
Ibran mengatakan, selama dinonaktifkan dirinya sama sekali tidak melakukan perlawanan serta menerima sanksi yang sudah diberikan oleh Bupati Seluma. Sehingga saat ini dirinya menuntut untuk kembali diaktifkan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan bahwa benar masa berlaku SK penonaktifan Ibran sudah berakhir.
Kemudian tim juga sudah melakukan rapat evaluasi terkait pemberhentian serta hasil rapat sudah diserahkan kepada Bupati Seluma.