Ramadan dan Gibah Elektronik
Hoax--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Ramadan merupakan sarana yang tepat untuk meningkatkan ketakwaan. Bulan ini merupakan hadiah besar yang dianugerahkan kepada umat muslim sebagai momen untuk memperbaiki kekurangan dan bertobat atas kesalahan, serta meningkatkan ketaatan kepada Sang Pencipta. Visi dari madrasah Ramadan telah ditegaskan oleh Allah Taala dalam QS Al-Baqarah ayat 183.
Ketakwaan yang diharapkan dari puasa saat Ramadhan tidak hanya berdimensi spiritual. Lebih dari itu, puasa Ramadan menjadi sarana efektif untuk membentuk berbagai aspek ketakwaan, baik dalam hubungan langsung antara manusia dan Tuhan-Nya atau antara sesama manusia. Oleh karenanya, banyak dalil yang menjelaskan keutamaan puasa dan ibadah, seperti bangun untuk salat pada malam hari pada Ramadan.
Rasulullah ﷺ bersabda yang maknanya,"Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis yang maknanya serupa sangat banyak. Misalnya, orang yang menghidupkan malam-malam Ramadan dengan salat dijanjikan ampunan oleh Allah. Namun, tidak semua orang yang menjalankan ibadah puasa dan qiyamul lail mendapatkan pahala yang dijanjikan.
Rasulullah ﷺ mengingatkan dalam hadisnya,"Betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain rasa lapar dan dahaga. Dan betapa banyak orang yang bangun malam, tetapi tidak mendapatkan apa-apa selain sekadar begadang." (HR Ahmad dan Ibnu Majah)
Perbandingan dalil-dalil di atas membuat seorang muslim merenung kembali tentang hakikat ibadah yang dilakukannya. Puasa seperti apakah yang akan mendapatkan ampunan dari Sang Pencipta? Hal apa sajakah yang dapat mengurangi, bahkan menghapus, pahala puasa?
Dari banyak dalil yang ada, dapat disimpulkan bahwa salah satu penyebab utama hilangnya pahala puasa adalah ketidakmampuan seseorang untuk menahan diri dari segala hal yang dapat merusak pahala puasa semata-mata untuk mendapatkan rida Allah Taala, sebagaimana makna dari hadis Nabi:
"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dosa serta kebodohan, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makan dan minumnya." (HR Bukhari nomor 1903)
Hadis ini menegaskan bahwa puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, juga dari perbuatan tercela, seperti gibah. Jika seseorang tetap melakukan gibah, puasanya kehilangan nilai dan pahalanya berkurang.
Secara hukum fikih, puasanya tetap sah, tetapi bisa jadi tidak ada pahalanya karena tidak mampu mengekang nafsu dari perbuatan buruk, termasuk gibah. Gibah diharamkan berdasarkan Al-Qur’an, sunah, dan ijmak ulama. Banyak ulama yang menggolongkannya sebagai dosa besar. Allah Taala menyamakan perbuatan ini dengan memakan daging saudara sendiri yang telah mati, sebagaimana yang dijelaskan di dalam surat Al-Hujurat: 12.
Definisi gibah adalah membicarakan keburukan orang lain yang jika orang tersebut mengetahuinya, ia akan merasa tidak suka. Seorang sahabat bertanya,"Wahai Rasulullah, apa itu gibah? Beliau bersabda,‘Engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia tidak sukai.’ Dikatakan,‘Bagaimana jika memang benar ada padanya apa yang aku katakan?’ Rasulullah menjawab,‘Jika memang benar ada padanya, berarti engkau telah menggunjingnya. Namun jika tidak ada padanya, berarti engkau telah memfitnahnya'." (HR Muslim).
Syaikh Nawawi al-Bantani menjelaskan definisi gibah dalam kitab Maraqil 'Ubudiyyah:
ومعنى الغيبة أن تذكر إنسانا بما يكرهه لو سمعه سواء ذكرته بلفظك، أو في كتابك أو رمزت أو أشرت إليه بعينك أو يديك أو رأسك
