Datangi Kantor Bupati Seluma, Kontraktor Tagih Hutang, Totalnya Rp 20an Miliar

Kantor Bupati Seluma--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Rabu, 5 Maret 2025 siang. Sejumlah kontraktor pelaksana kegiatan fisik pada tahun anggaran 2024, mendatangi kantor Bupati Kabupaten Seluma. Kedatangan sejumlah kontraktor pelaksana tersebut diketahui, untuk menanyakan hutang proyek mereka yang belum juga dilakukan pembayaran oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab). Seluma, pada tahun anggaran 2024 yang lalu.
Pada saat mendatangi kantor Pemda Seluma, terlihat sejumlah kontraktor tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma, Muhammad Syaipullah, SE, ST. Kedatangan sejumlah kontraktor tersebut, ingin menagih utang proyek mereka yang telah selesai dikerjakan sebelum akhir tahun 2024 yang lalu.
"Kedatangan kami tidak lain ingin tahu kejelasan masalah utang proyek yang belum kami terima. Padahal proyek sudah kami selesaikan pekerjaannya sebelum akhir tahun 2024 yang lalu," sampai Adi Topan, salah satu kontraktor.
Dirinya juga mengatakan, jika kedatangan mereka ke Kantor Bupati Seluma ini untuk memperoleh kejelasan tentang nasibnya. Hal ini lantaran, seluruh pekerjaan fisik telah selesai dikerjakan tuntas 100 persen. Bahkan telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO), yang berarti telah dilakukan serah terima pekerjaan sementara dari kontraktor kepada pemilik proyek.
"Pekerjaan kami sudah selesai 100 persen dan sudah PHO," ujarnya.
Sementara itu, usai berkonsultasi dengan Wakil Bupati Kabupaten Seluma, Drs H Gustianto. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma, Muhammad Syaipullah, SE, ST menyampaikan, jika saat ini sedang dilakukan proses pengakuan utang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dimna, dari total paket pekerjaan yang belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma kepada pihak ketiga yakni mencapai angka Rp20.095.945.148. Dari 86 paket kegiatan fisik di tahun anggaran 2024 yang lalu. Namun pihaknya belum mengetahui akan dianggarkan TAPD melalui pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni atau melalui APBD Perubahan nantinya.
"Iya sekarang masih berproses untuk dibuatkan SK pengakuan utang oleh Pemkab Seluma melalui OPD terkait untuk Dinas PUPR. Karena dari 86 total paket pekerjaan di tahun 2024 yang lalu. Untuk utang dengan pihak ketiga itu angkanya mencapai kurang lebih Rp 20 Miliar, itu belum termasuk honor sama SPPD yang tidak diakui," terangnya.
Usai mendengarkan penjelasan. Membuat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma bersama para kontraktor pun akhirnya membubarkan diri dari kantor Bupati Kabupaten Seluma.