Radar Seluma.Bacakoran,co

2 Warga Warga Sidomulyo Yang melapor ke Panwas, Ngaku Ikhlas Tak Milih!

Sekretariat Panwascam Seluma Selatan--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Dua warga yang sebelumnya melapor ke Panwascam Seluma, terkait tidak bisa memilih, akhirnya mengaku ikhlas. Keduanya tidak mempermasalahkan, bahwa mereka tidak bisa memilih.

Apa lagi kasus ini ada oknum yang ingin memperkeruh dan membuat dirinya dan ibunya  dijadikan sebagai saksi.

Kedua warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma yang merupakan anak dari Ibu Enung (55).  Selasa (20/2) pagi, sekitar Pukul 09.00 WIB kembali mendatangi Sekretariat Panwascam Seluma Selatan.

Dimana kedatangannya kali ini dengan maksud ingin mengundurkan diri sebagai saksi.

Lantaran tak terima melihat ibunya yang sedang sakit keras, justru dijadikan objek untuk kepentingan politik sepupunya yang diketahui sebagai Tim sukses (Timses) dari salah seorang Calon legislatif (Caleg) yang berharap dapat diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

BACA JUGA:Amankan PSU, Polres Turunkan 20 Personil

Seperti yang disampaikan  Ade Suryadi (31) yang diketahui merupakan anak kandung dari Ibu Enung. Dirinya mengatakan, jika kedatangannya ke Sekretariat Panwascam Seluma Selatan ini ingin mengundurkan diri sebagai saksi.

"Saya keberatan dijadikan saksi, makanya pada tanggal 20 Februari ini saya mendatangi Sekretariat Bawaslu. Saya menyatakan bahwa saya menyatakan bahwa saya mewakili ibu dan keluarga tidak akan mempermasalahkan permasalahan dan memperpanjang atas hak pilihnya kemarin. Saya keberatan dijadikan saksi," sampainya.

Ade juga mengaku, jika keberatan dan tidak terima menjadi saksi. Terkait laporan sepupunya berinisial Jf (32) ke Panwascam Seluma Selatan. 

Atas laporan dugaan kelalaian petugas KPPS TPS 5 Kelurahan Sidomulyo yang tidak memberikan kesempatan ibunya untuk mencoblos surat suara ketika sedang sakit, pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Karena waktu pencoblosan yang sudah berakhir.

Sedangkan ibunya sudah legowo tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut juga dibuktikan dengan menyertakan surat pernyataan di atas materai. Ketika tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Ibu saya ini sakit gagal ginjal seminggu 2 kali cuci darah. Saya keberatan dijadikan saksi, karena merasa dijebak sepupu saya waktuBACA JUGA:Gagal Memilih, Dua Warga Sidomulyo Seluma Minta Pemilihan Suara Ulang diajak ke Panwascam. Alasannya untuk mencabut laporan. Namun saya malah dijadikan saksi atas laporannya," tegas Ade.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan