Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner BI

Kasus Pembebasan Lahan Bergulir, Giliran 5 Mantan Pejabat Seluma Diperiksa Jaksa

Kasis Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, Gufroni-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Dalam penyidikan (Dik) kasus pembebasan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang berada di lokasi perkantoran Pemkab Seluma wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan-mantan pejabat Pemkab Seluma.

Seperti yang telah dijadwalkan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri, telah menjadwalkan pemanggilan terhadap 5 orang mantan pejabat Pemkab Seluma. Pada Kamis, tanggal 27 Februari 2025.

"Iya, kita telah menjadwalkan pemanggilan terhadap 5 orang saksi pada tanggal 27 Februari 2025. Masih dalam penyidikan kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma," sampai Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Adapun ke 5 mantan pejabat yang dijadwalkan panggilan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma yakni. MR yang merupakan mantan Kabag Hukum, TY mantan Kabag Pemerintahan, SD mantan Sekretaris daerah (Sekda), ED mantan Kasubag Otonomi dan Pemerintah, serta JS merupakan mantan Kabag Pemerintahan.

Pemeriksaan terhadap ke lima mantan pejabat Pemkab Seluma tersebut telah dijadwalkan sejak pagi. Pemeriksaan akan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Seluma. "Tim masih akan menggali keterangan para saksi. Di dalam penyidikan yang masih dilakukan oleh tim," tegasnya.

Diketahui, jika dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Diketahui merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.

Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.

Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.

Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan