Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner BI

Harta Rp 4.1 Miliar, Disita KPK Rp 4.3 Miliar, Mantan Gubernur Diduga Semunyikan Kekayaan

Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin--Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK pada tanggal 21 Maret 2024, Rohidin sendiri memiliki harta kekayaan dengan nilai total sebanyak Rp4.100.059.062. Harta ini meliputi beberapa bidang tanah dan bangunan, hingga beberapa transportasi pribadi miliknya. Namun, terbaru, Penyidik KPK telah menyita aset milik mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Penyitaan dilakukan terkait penyidikan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu yang menjerat Rohidin sebagai tersangka. "Pada tanggal 21 Februari 2025, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta rumah yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, serta tiga bidang tanah yang berlokasi di Kota Bengkulu yang diduga milik Tersangka," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Tessa mengatakan penyitaan merupakan upaya KPK dalam melakukan pemulihan aset. Dia mengatakan aset-aset itu bernilai Rp 4,3 miliar. "Bahwa taksiran nilai dari empat bidang aset yang disita tersebut kurang lebih sebesar Rp 4,3 miliar," ujar Tessa.

Sehingga dari LHKPN diduga bahwa Mantan Gubernur Bengkulu masih menyembunyikan harta kekayaannya. Sehingga, KPK tidak segan-segan akan menggunakan pasal pencucian uang jika benar terbukti bahwa yang bersangkutan menyembunyikan hartanya dengan mengatasnamakan orang lain.

 

Berikut adalah rincian harta kekayaannya menurut LHKPN tahun lalu:

Tanah dan bangunan

Kategori ini mencakup berbagai aset properti dengan total nilai mencapai Rp2.600.000.000, yang semuanya diperoleh dari hasil sendiri. Rincian aset tanah dan bangunan milik Rohidin adalah sebagai berikut:

Tanah seluas 1.200 m² di Kota Bengkulu senilai Rp100.000.000.

Tanah seluas 60.000 m² di Kabupaten Bengkulu Selatan senilai Rp150.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 553 m²/216 m² di Kota Bengkulu senilai Rp1.400.000.000.

Tanah seluas 600 m² di Kota Bengkulu senilai Rp500.000.000.

Tanah seluas 910 m² di Kota Bengkulu senilai Rp450.000.000.

Baca juga: Harta kekayaan Andra Soni Cagub Banten menurut LHKPN

Alat transportasi dan mesin

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan