Sedang Dikaji, Dugaan Pelanggaran Etik TPS Sidomulyo
Biaya pendirian TPS Rp 2 juta/unit--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma menyampaikan saat ini pihaknya sudah menerima laporan soal ada pemilih sakit yang tidak didatangi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Saat ini Bawaslu mengaku masih menunggu Form A atau laporan dari Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Informasinya Panwascam Seluma Selatan akan merekomendasikan terkait dengan dugaan pelanggaran etik.
Sementara itu Wawandri anggota Panwascam Seluma Selatan saat dikonfirmasi Radar Seluma menyampaikan saat ini tengah dilakukan pengkajian di tingkat kecamatan. "Untuk saat ini masih dikaji di tingkat kecamatan," kata Wawan, kemarin (18/2).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya menyampaikan masih banyak terjadi kesimpangsiuran soal hal tersebut.
"Untuk pemilih yang sakit namun tidak datang kita sudah terima laporannya itu di TPS 5, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan. Untuk kepastiannya kita masih menunggu laporan Form A dari kawan-kawan di kecamatan," sambung Gandi Ketua Bawaslu Seluma dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Empat Pemilihan Diulang di TPS 5
BACA JUGA:Bawaslu Seluma Rekomendasi PSU di TPS 5 Mandi Angin, Tapi...
Dikatakan Gandi setelah Form A dari Panwascam mereka terima selanjutnya akan dilakukan pengkajian. Terkait dengan apakah akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gandi menyampaikan nantinya hasil kajian akan sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Apapun nanti hasil kajiannya apabila sesuai dengan regulasi maka akan kita lakukan," urainya.
Sementara itu Enung salah satu warga kelurahan Sidomulyo tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilu 2014. Hal tersebut lantaran petugas KPPS TPS 5 Kelurahan Sidomulyo atau Liku Tiga tidak mendatanginya ke rumah. Padahal keluarga sudah mendaftar dan menyampaikan laporan ke petugas KPPS.