Radar Seluma.Bacakoran.co

Anggaran Fisik PUPR dan Perikanan, Dipangkas Total Rp, 110,8 M

sekda seluma, H Hadianto--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Menyikapi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, berimbas pada anggaran fisik di Dinas PUPR dan Perikanan Kabupaten Seluma.

Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Seluma melakukan pemangkasan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas PUPR sebesar Rp 101 miliar.

Pemangkasan atau refocusing juga dilakukan TAPD terhadap DAK fisik Dinas Perikanan sebesar Rp 9,8 Miliar.

"Total anggaran yang kita pangkas menindaklanjuti Inpres ini sebesar Rp 110,8 Miliar di dua OPD yaitu Dinas PUPR dan Perikanan," sampai Ketua TAPD Seluma Hadianto.

Dijelaskan Ketua TAPD, pemangkasan yang dilakukan ini selain berdasarkan Inpres. Juga Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 29 tahun 2025. Yang mengatur tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025.

"Pemangkasan ini dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025," jelas Hadianto.

Dengan adanya pemangkasan ini ujar Hadianto, maka pembangunan fisik yang telah direncanakan terpaksa ditunda atau belum dapat dilakukan. Di dua OPD yang dilakukan pemangkasan anggaran tersebut.

"Terpaksa kita tunda proyek fisik yang telah direncanakan di DAK dan DAU di dua OPD ini. Sembari menunggu petunjuk pemerintah selanjutnya," sampai Hadianto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan