Program Jebol Disdukcapil Berlanjut
Petugas Disdukcapil BS Saat Melayani Perekaman Data e-KTP Pemula,-Radarseluma.bacakoran.co--
koranradarseluma.net - Mengingat program layanan langsung sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Terkhusus untuk melakukan pelayanan jemput bola (jebol) perekaman data kependudukan ke sekolah jenjang SMA, SMK dan MA di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan tahun ini tetap akan melanjutkan program jemput bola (Jebol) pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil BS, Lismanto Bayu, SE menuturkan, pelayanan jemput bola dalam program wajib e-KTP bagi anak 17 tahun keatas, menyasar anak-anak sekolah. "Dengan adanya program tersebut, akan mempermudah masyarakat khususnya para pelajar yang sudah masuk umur 17 tahun untuk membuat e-KTP,"ujar Bayu.
BACA JUGA:Butuh Hotmix, Pemdes Padang Berangin Ajukan Pembangunan
BACA JUGA:Muara Pantai Pasar Bawah Alami Pendangkalan, Nelayan Desak Pembangunan Sabuk Pantai
Dalam pelayanan jemput bola ini, pihaknya langsung membawa alat percetakan e-KTP ke sekolah. Untuk layanan jemput bola tetap dilakukan termasuk petugas Disdukcapil siap melayani rekam e-KTP untuk anak sekolah usia 17 tahun. "Siapkan data kependudukan, petugas Disdukcapil akan mengunjungi sekolah,"tutur Bayu.
Dikatakan Bayu, pelayanan perekaman e-KTP keliling ke sekolah-sekolah ini, tidak lain bertujuan agar anak yang sudah memasuki umur 17 tahun sudah bisa memiliki e-KTP. "Wajib KTP pemula ini menyasar para siswa sekolah yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Selatan, dan berharap bagi siswa yang telah memasukan umur 17 tahun bisa memanfaatkannya dengan mengikuti program pembuatan KTP,"kata Bayu.
Ia menambahkan program ini menyasar pelajar umur sudah 17 tahun keatas dan bisa langsung melakukan perekaman secara langsung di sekolah/kantor Disdukcapil."Selama perekaman data e-KTP bahwa pihak Disdukcapil jamin tidak menggangu jam pelajaran sekolah,"pungkas Bayu.(yes)
BACA JUGA:Sekda Tekankan OPD, Sinergi Bangunan Tata Kelola Pemerintahan
BACA JUGA:Satpol PP Terlibat Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Kutau
