TPP 2025 Rp 57 Miliar, Sedang Difasilitasi Kemendagri

Sekdakab Seluma, H Hadianto--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si menyampaikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025 saat ini sedang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekda menyampaikan apabila sudah difasilitasi oleh Kemendagri TPP sudah bisa diproses. Hal ini disampaikan Sekda saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.
"Untuk TPP tahun ini sedang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mudah-mudahan dalam waktu dekat, karena TPP kita tidak ada perubahan dengan tahun lalu masih tetap sama," kata Sekda, kemarin.
Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma pada tahun 2024 sudah menggelar rapat terkait dengan TPP untuk ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma tahun 2025. Hasilnya TPP ASN pada tahun ini masih tetap sama dengan tahun lalu. Sedangkan untuk TPP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis dan tenaga kesehatan (Nakes) masih dalam proses.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya ada wacana anggaran untuk pembayaran TPP bagi PNS dilingkungan Pemkab Seluma. Untuk anggaran TPP sendiri tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp58 miliar. Atau bertambah Rp1 miliar dari tahun 2024 ini yang dianggarkan sebesar Rp57 miliar.
Untuk TPP PPPK Teknis Umum dan Nakes saat ini masih dalam proses, dirinya belum bisa memastikan ada atau tidaknya di tahun 2025 nanti. Untuk Kabupaten Seluma, TPP diterima setiap bulannya oleh ASN sama seperti pembayaran gaji.
Sementara untuk besaran TPP pada tahun 2025 ini, sama seperti tahun 2024. Artinya tidak ada perubahan besaran yang diterima oleh setiap PNS sesuai dengan jabatannya. Yakni untuk jabatan Eselon II B sebesar Rp10 hingga Rp12 juta, jabatan staf ahli Rp7 juta, jabatan eselon III a Rp 6 juta sampai Rp7 juta, jabatan eselon III b sebesar Rp4 juta sampai Rp5,5 juta. Serta jabatan eselon IV sebesar Rp 2 juta sampai Rp2,5 juta. Untuk total keseluruhan ASN yang menerima TPP di Kabupaten Seluma sebanyak 3.361 orang.