Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner BI

Pelaku Percobaan Rudapaksa Pacar Sendiri, Dikenakan Pasal Berlapis

Tsk saat dimintai keterangan oleh penyidik-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Masih ingatkah pembaca dengan kasus percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang sempat heboh di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Pada Selasa, 28 Januari 2025 malam yang lalu. Saat ini pelaku yang diketahui berinisialkan GE (20) warga Kabupaten Bengkulu Selatan. Telah ditetapkan status tersangka oleh pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.

Penetapan status tersangka terhadap pelaku, setelah dilakukannya gelar perkara oleh pihak Kepolisian Unit PPA Satreskrim Polres Seluma. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelaku dan juga para saksi-saksi.

"Untuk pelaku saat ini sudah dinaikan status tersangka dan sudah dilakukan penahanan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH didampingi Ipda Bambang Ilyadi, SH dan penyidik, Bripka Meki Ronandar, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dimana, atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka (GE). Tersangka dikenakan pada Pasal 289 KUHP Jo Pasal 6 Huruf b Undang-undang TPKS. Tentang melakukan pencabulan dengan kekerasan. Berdasarkan Pasal yang diterapkan, tersangka dapat terancam dengan hukuman diatas 9 tahun penjara.

"Tersangka melakukan dugaan pencabulan dengan kekerasan terhadap korban. Berdasarkan Pasal 289 KUHP Jo Pasal 6 Huruf b Undang-undang TPKS," tegasnya.

Dimana tersangka melakukan aksinya terhadap seorang mahasiswi salah satu Universitas di Kota Bengkulu. Yakni berinisialkan RA (21) yang juga warga Kabupaten Bengkulu Selatan. Yang membuat gempar warga Desa Air Periukan Kecamatan Air Periukan, pada Selasa (28/1) malam yang lalu.

Dalam pemeriksaan terhadap korban, dihadapan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma. Jika korban yang diketahui berinisialkan RA (21) seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bengkulu warga Kabupaten Bengkulu Selatan mengaku. Jika dirinya (RA) dengan pelaku GE (20) warga Kabupaten Bengkulu Selatan memang memiliki hubungan asmara. Keduanya telah menjalani asmara (Pacaran) sejak sekitar 7 sampai 9 bulan yang lalu.

Bahkan diketahui juga, jika korban dengan terduga pelaku saling berkenalan saat bermain Game. Yakni sejak awal tahun 2021 yang lalu. Sejak awal berkenalan dengan korban. Kedua mulai berkomunikasi. Hingga menjalin hubungan (Pacaran) yang baru 7 hingga 9 bulan yang lalu.

Adapun kronologis kejadian percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh GE terhadap korban (RA) bermula. Pada saat GE meminta RA untuk mengantarkannya ke rumah saudaranya. Karena ke keesokan harinya GE mau pulang ke rumah nya yang berada di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sehingga pada Selasa (28/1) malam, RA pun bermaksud ingin mengantarkan GE atas permintaan GE. Hanya saja, saat dalam perjalanan tepatnya berada di perbatasan Desa Air Periukan dengan Desa Padang Pelasan. GE memiliki niat bejat terhadap RA. RA malah diajak ke sebuah perkebunan kelapa sawit milik warga. Disana GE langsung melancarkan aksi bejatnya untuk melakukan persetubuhan terhadap korban. Hanya saja saat itu korban menolak hingga memberontak dan sempat melarikan diri untuk meminta pertolongan.

Saat itu korban berlari keluar area kebun sawit dan menuju ke tengah jalan dan menghadang laju truknya yang tengah melaju dari arah Kota Tais menuju ke arah Kota Bengkulu. Hanya saja pelaku saat itu masih mengejar korban dalam kondisi tanpa celana.

Walaupun dalam kondisi setengah telanjang, pelaku tetap nekat mengejar korban dan berhasil menarik korban. Serta menyekap korban ke arah areal kebun kelapa sawit milik warga setempat. Melihat hal tersebut, sang sopir pun kemudian langsung meminta bantuan warga sekitar dan memberitahukan jika korban menjadi target 'penjahat kelamin' dan disekap oleh pelaku di kebun kelapa sawit.

Tanpa banyak basa-basi, warga sekitar pun langsung bersama-sama mengejar pelaku ke areal perkebunan kelapa sawit di tengah kegelapan malam. Walaupun hanya mengandalkan cahaya senter seadanya.

Pelaku yang berhasil diseret usai ditangkap oleh warga. Sontak menjadi sasaran amukan massa yang telah ramai berdatangan ke lokasi kejadian. Lantaran geram dengan ulah yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan