Musrenbang Tingkat Kecamatan, Minim Realisasi
Musrenbang tingkat kecamatan--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Usulan disampaikan melalui Musrenbangcam tidak bisa diakomodir semua, mengingat kondisi keuangan suatu daerah terbatas. "Usulan sifatnya prioritas seyokyanya diakomodir,"ungkap Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Al Jauhari MM melalui Kabid Bidang P2EPD Nusadian Esa Putra, ST.MT
Dikatakan Nusadian, tujuan melakukan Musrembang merumuskan prioritas pembangunan, menyepakati rencana kerja tahunan, menentukan program yang akan menjadi fokus utama, menjamin pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Sehingga nantinya dalam pembangunan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dengan cukup besar.
"Usulan dibagi berdasarkan tingkat yakni Pemerintah Desa yang mengusulkan beberapa pembangunan melalui Pemerintah Desa, pembangunan dilihat dari sekala prioritas, selain itu akan dilihat juga dari wilayah desa, apakah di desa yang mengusulkan dan termasuk dalam Kecamatan ini sering mendapatkan pembangunan kemungkinan juga akan dialihkan ketempat yang lain, sebagai bentuk pemerataan pembangunan. Selain itu Pemerintah Desa harus memperhatikan status kepemilikan sebelum digelar pembangunan,"kata Nusadian.
Menurut Nusadian, agar dalam kegiatan Musrenbang ditingkat desa dan kecamatan bisa diakomodir, diharapkan Pemerintah Desa mampu menyajikan data yang lengkap terkait mengapa harus dilakukan pembangunan, seperti contoh mungkin sudah lama tidak tersentuh pembangunan, danpak pembangunan menyangkut hajat hidup orang banyak dan yang lainnya. Ia menambahkan usulan disampaikan melalui 142 desa dan 16 Kelurahan tidak bisa dilaksanakan serentak karena melihat keuangan daerah.
"Yang pasti pembangunan akan dilakukan sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah, dan memang prioritas Pemerintah Daerah, dan baik itu dibidang pertanian, serta pembangunan lebih difokuskan untuk kemajuan pertanian,"pungkas Nusadian.
