30 Pejabat Imigrasi dan Pemasyarakatan Dicopot, Usai Terkuak Pungli
Meneteri Imigrasi dan Pemasyarakatan--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyatakan 30 pejabat imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dicopot dari jabatannya akibat dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga negara China (WN China).
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan, pencopotan ini dilakukan setelah pihaknya menerima data dari Kedutaan Besar (Kedubes) China di Indonesia terkait 44 kasus pemerasan yang terjadi di Bandara Soetta.
"Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua petugas yang terlibat dari tugas di Soetta. Kami ganti dengan personel baru," ujar Agus di jakarta, Minggu (2/2/2025). Selain pencopotan, 30 pejabat tersebut kini menjalani pemeriksaan internal untuk mengusut lebih lanjut dugaan keterlibatan mereka dalam praktik pungli tersebut.
Sebelumnya, Kedubes China di Indonesia mengirimkan surat resmi pada Selasa (21/1/2025) kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan pejabat Imigrasi Bandara Soetta yang sudah dicopot terhadap warganya.
Dalam surat tersebut, Kedubes China mengungkapkan setidaknya 44 kasus pungli telah teridentifikasi, dengan total uang sebesar Rp 32.750.000 dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China yang menjadi korban.
"Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan. Masih banyak WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan," tulis Kedubes China dalam surat tersebut.
Sebagai upaya pencegahan praktik serupa pada masa depan, Kedubes China mengusulkan beberapa langkah, seperti pemasangan tanda larangan memberi tip dan ajakan melaporkan pungli dalam tiga bahasa (Indonesia, Mandarin, dan Inggris) di area pemeriksaan imigrasi bandara. Selain itu, instruksi kepada agen perjalanan China agar tidak menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi di Indonesia.
Kedubes China berharap langkah-langkah ini dapat membantu memberantas praktik pungli yang merusak reputasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai pintu gerbang utama Indonesia, khususnya pejabat Imigrasi.