3 Tersangka ASN Sekretariat DPRD Seluma, Ada 11 Item Temuan
--
Pada Kasus korupsi anggaran belanja operasi rutin ini masih terus dalam pemeriksaan intensif guna pemberkasan sekaligus pengembangan. Untuk itu saat ini pihak Kejari masih menunggu kepastian kerugian negera dari akuntan publik yang menghitung.
"Secepatnya Akuntan publik akan menyelesaikan penghitungan kerugian negara secara pasti, ketiga tersangka kini telah ditahan ditakutkan ketiganya melarikan diri dan menghancurkan barang bukti maka saat ini ketiganya sudah disel" Kata Kepala Kejari Wuriadhi Paramitha.
Untuk diketahui saat ini tiga orang telah ditetapkan tersangka pada kasus tersebut yakni M-H, S-A dan R - E ketiga nya saat ini sudah dititipkan di Polres Seluma guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ndo)