Koranradarseluma.net - Usai melakukan Rapat dengar pendapat (RDP) bersama BKPSDM Seluma, Selanjutnya DPRD Seluma akan melakukan RDP bersama OPD lainnya di lingkungan Pemda Seluma. Hal tersebut dilakukan karena menindaklanjuti terkait dugaan honorer siluman di lingkungan Pemkab Seluma yang menjadi permasalahan sejak pengumuman kelulusan PPPK tahap I beberapa saat lalu.
Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio menjelaskan bahwa pengungkapan dugaan honorer siluman ini bukan hanya wacana, Usai RDP bersama BKPSDM dalam Minggu ini akan jadwalkan RDP bersama OPD lainnya.
" Semuanya kita akan panggil, seperti Dinkes, Diknas serta banyak OPD lainnya. Kita tidak hanya menyikapi karena banyaknya laporan dugaan kecurangan yang merusak keadilan pada proses perekrutan PPPK di Kabupaten Seluma. Kami DPRD sudah menerima laporan sejak beberapa pekan lalu, kini kita panggil dulu OPD yang membidangi untuk lakukan pengusutan secara intens," jelas Hendri.
BACA JUGA:Mulai Bergerak Usut Honorer Siluman, DPRD RDP Dengan BKPSDM, Selanjutnya Akan Panggil OPD
Dilanjutkannya, bahwa hasil dari RDP Dengan BKPSDM seluma mereka siap membantu pengusutan sampai keakarnya dimana permasalahan utama tentang dugaan honorer siluman ini. Dan juga Kepala Desa, Perangkat serta BPD yang lulus menjadi PPPK di Kabupaten Seluma yang berjumlah lebih dari 5 orang ini akan pihaknya telusuri apakah melakukan pelanggaran atau tidak untuk persyaratan menjadi PPPK.
"BKPSDM siap membantu kita DPRD, untuk Kepala Desa, perangkat dan BPD yang lulus PPPK juga akan ditelusuri kebenarannya, apakah memenuhi syarat atau melakukan kecurangan persyaratan tes PPPK sehingga dapat lulus. Yang saya ketahui sebagai aparatur desa dan BPD tidak boleh rangkap jabatan hal itu ada aturannya bahkan dari pusat sampai surat edaran pemerintah Kabupaten Seluma," sampainya lagi.
Lanjutnya, ia terus meminta bantuan kepada masyarakat untuk melaporkan ke DPRD apabila ditemukan honorer yang lulus PPPK tak memenuhi syarat, karena hal ini harus diungkap kebenarannya, katanya agar tidak jadi fitnah dan menjadi masalah berkepanjangan tak usai di Kabupaten Seluma.