Koranradarseluma.net - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan (BS) evaluasi kepala sekolah (kepsek) pada
pertengahan bulan Febuari 2025, dimana evaluasi dilakukan berdasarkan kelompok atau per kecamatan, nantinya kepsek dituntut menyampaikan persentasi visi dan misi sekolah dan bagaimana cara memajukan sekolah.
Kepala Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan (BS), Lusi Wijaya, M.Pd membenarkan akan menggelar evaluasi kepsek, nantinya evaluasi digelar pada pertengahan bulan Febuari 2025z dan dalam evaluasi diketahui program penyampaian visi dan misi.
"Evaluasi bertujuan mengetahui progres kepsek dalam memajukan sekolah,"ujar Lusi Wijaya pada Juma't (31/1/2025). Dikatakan Lusi, kepala sekolah itu manajer sekolah sesuai diamanatkan
dalam peraturan Permendikbud nomor 25 Tahun 2024 yaitu, tiga fungsi melekat kepala sekolah diantarnya sebagai menejering, sebagai wirausahaan, sebagai survisi akademisi.
"Evaluasi kepala sekolah untuk menilai kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya, dan dilakukan untuk mengetahui prestasi dan kendala yang dihadapi kepala sekolah,"ucap Lusi.
Lusi juga menyebut, evaluasi kinerja kepala sekolah menganalisis, dan menginterpretasi data yang dinilai dalam evaluasi kinerja kepala sekolah, di antaranya menyusun perencanaan sekolah, memimpin sekolah dalam memanfaatkan sumber daya sekolah, mengelola perubahan dan pengembangan sekolah.
"Untuk evaluasi kinerja kepala sekolah dilakukan secara rutin oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,"pungkas Lusi.
Ia menambahkan pentingnya evaluasi sebagai acuan untuk digunakan pemetaan kompetensi kepala sekolah. Jika ada mutasi hasilnya menjadi pertimbangan.
"Evaluasi kepala sekolah juga bertujuan untuk menilai kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan menjadi dorongan bagi kepala sekolah untuk meningkatkan kinerjanya,"demikian Lusi.