Pasca Sidang, Gusnan Tunggu Putusan MK

Jumat 31 Jan 2025 - 17:12 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Perkembangan sidang gugatan hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024 diajukan oleh Paslon nomor 3, Rifai-Yevri, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Petahana Gusnan Mulyadi,SE.MM menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan jawaban atas permohonan termohon dalam sidang kedua dan kini tinggal menunggu keputusan dari MK terkait kelanjutan proses hukum.

"Sidang kedua perkara gugatan hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024 telah berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025, di mana pihak terkait, yakni Gusnan Mulyadi dan pasangannya, Ii Sumirat telah membacakan serta menyerahkan jawaban atas gugatan yang diajukan oleh pihak penggugat, menegaskan bahwa setelah penyampaian jawaban tersebut, tidak ada lagi persiapan tambahan yang perlu dilakukan oleh pihaknya, karena seluruh dokumen dan argumen hukum sudah disampaikan dalam persidangan,"ujar Gusnan.

Dikatakan Gusnan, pihaknya kini hanya menunggu pemberitahuan resmi dari MK mengenai sidang ketiga atau kemungkinan adanya sidang pembuktian lanjutan. 

Sebenarnya tidak ada lagi persiapan, karena sudah memberikan jawaban atas permohonan termohon sebagai pihak terkait. Sudah memberikan ekstensi dan sudah dibacakan pada sidang kedua,”kata Gusnan.

Gusnan juga menegaskan bahwa sebagai petahana akan selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap menerima putusan yang akan dikeluarkan oleh MK.

"Tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menyerahkan semuanya kepada MK,"beber Gusnan. Meski menghadapi gugatan, Gusnan tetap optimis bahwa kemenangan dalam Pilkada Bengkulu Selatan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan merupakan hasil dari dukungan masyarakat. 

Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusif serta tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat memperkeruh suasana politik di Bengkulu Selatan.

"Proses sidang diharapkan berjalan dengan baik tanpa ada gesekan di masyarakat. Apa pun hasilnya tunggu keputusan MK, dan berharap semua pihak bisa menerima dengan lapang dada demi kebaikan Bengkulu Selatan nantinya,"jelas Gusnan.

Kategori :

Terkait

Jumat 31 Jan 2025 - 17:12 WIB

Pasca Sidang, Gusnan Tunggu Putusan MK