Pelaku Percobaan Pemerkosaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Rabu 29 Jan 2025 - 16:56 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Pelaku terduga pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi salah satu Universitas di Provinsi Bengkulu. Bahkan sempat membuat gempar warga Desa Air Periukan, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Pada saat ini telah diamankan oleh pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.

Bahkan pelaku yang diketahui berinisialkan GE (20) warga asal Kabupaten Bengkulu Selatan. Saat ini telah resmi ditetapkan status tersangka oleh Unit PPA Satreskrim Polres Seluma. Penetapan status tersangka ini, menyusul adanya laporan dari pihak keluarga korban. Setelah pihak keluarga korban sepakat tidak ada upaya perdamaian dengan pelaku. Meskipun antara korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. Sehingga akibat perbuatannya melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. Tersangka bakal mendekam lama di jeruji penjara.

"Saat ini telah diamankan dan masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Seluma," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dikatakan Kasat Reskrim, jika saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan juga korban. Serta para saksi-saksi di dalam penanganan kasus dugaan percobaan pemerkosaan tersebut.

BACA JUGA:Dipaksa Berhubungan Intim di Kebun Sawit, Mahasiswi Berontak, Sang Pacar Dihajar Massa

Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, pelaku dapat dikenakan pada Pasal dalam perkara percobaan pemerkosaan. Dengan dijerat Pasal 285 KUHP Jo 53 ayat (1) KUHP Sub 289 KUHpidana. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. "Terduga pelaku sudah kita tetapkan tersangka. Kita jerat pada Pasal 285 KUHP jo 53 ayat (1) kuhp Sub 289 KUHpidana. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tegas Prengki.

Walaupun sejumlah barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini pihak keluarga korban berencana mendampingi korban untuk melakukan visum. Guna memperkuat alat bukti kekerasan yang dialami korban saat akan diperkosa oleh tersangka.

Sekedar mengingatkan, kejadian ini bermula saat warga Desa Air Periukan Kecamatan Air Periukan sempat dibuat gempar dengan peristiwa percobaan pemerkosaan yang terjadi pada Selasa (28/1) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Seorang pelaku laki-laki berinisial GE (20) babak belur dihajar massa. Setelah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial RA (21) asal salah satu perguruan tinggi di Bengkulu.

Dari keterangan sopir truk yang pertama kali menangkap pelaku, Andi (45) mengatakan, pelaku dalam kondisi tanpa celana berhasil diamankan di areal perkebunan kelapa sawit milik warga yang berada di dekat jembatan perbatasan antara Desa Air Periukan dengan Desa Padang Pelasan.

Dirinya mengetahui kejadian ini saat korban (RA) berlari ke tengah jalan dan menghadang laju truknya yang tengah melaju dari arah Kota Tais menuju ke arah Kota Bengkulu. Melihat korban yang menangis dan meminta tolong karena cedera di wajahnya. Membuat sang sopir truk pun turun dan berupaya menyelamatkan korban dari kejaran pelaku yang saat itu dalam kondisi tanpa celana.

"Awalnya tadi korban itu berlari meminta tolong. Saat saya turun dari truk, pelaku kembali menyeret korban ke kebun sawit," sampainya.

Walaupun dalam kondisi setengah telanjang, pelaku tetap nekat mengejar korban dan berhasil menarik korban. Serta menyekap korban ke arah areal kebun kelapa sawit milik warga setempat. Melihat hal tersebut, sang sopir pun kemudian langsung meminta bantuan warga sekitar dan memberitahukan jika korban menjadi target 'penjahat kelamin' dan disekap oleh pelaku di kebun kelapa sawit.

Tanpa banyak basa-basi, warga sekitar pun langsung bersama-sama mengejar pelaku ke areal perkebunan kelapa sawit di tengah kegelapan malam. Walaupun hanya mengandalkan cahaya senter seadanya. "Saya lantas meminta bantuan warga dan berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban," ujarnya.

Pelaku yang berhasil diseret usai ditangkap oleh warga. Sontak menjadi sasaran amukan massa yang telah ramai berdatangan ke lokasi kejadian. Lantaran geram dengan ulah yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Terkait dengan kejadian tersebut, Kepala Desa Air Periukan, Hajral Askani saat dikonfirmasi mengaku, jika keduanya bukanlah warganya. Hanya saja, keduanya sama-sama berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan. "Keduanya bukan warga kami mas. Keduanya itu dari Bengkulu Selatan," terang Hajral.

Kategori :