Usulkan Pelebaran Badan Jalinbar, Satlantas Polres Seluma Surati BPJN

Selasa 28 Jan 2025 - 16:27 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Tingginya kasus Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang tejadi di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Menjadi bahan evaluasi bagi pihak Kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma. Dengan melayangkan surat ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Agar dapat dilakukan pelebaran badan jalan Nasional, serta penambahan rambu-rambu peringatan di sepanjangan jalan yang membentang di wilayah Kabupaten Seluma.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu Gema Pipi Arizon, S Sos MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika menurutnya perlu dilakukan evaluasi bersama instansi terkait. Baik dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, terutama Balai Pelaksana Jalan Nasional untuk dapat ditindaklanjuti.

"Iya ini butuh evaluasi dari seluruh instansi terkait yang berhubungan dengan penyelenggara jalan. Kita telah melayangkan surat ke PU, BPJN Bengkulu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas berupa pelebaran badan jalan dan penambahan rambu-rambu peringatan di spot yang dinilai rawan kecelakaan," sampainya.

Sementara itu, usulan ini pun direspon Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Nata yang mendukung usulan Satlantas Polres Seluma. Untuk meminta pelebaran jalan nasional di Kabupaten Seluma ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

Menurutnya, usulan pelebaran jalan nasional ini sudah memenuhi syarat dan unsur. Mengingat volume kendaraan yang mulai meningkat melintas di jalan nasional yang ada di wilayah hukum Polres Seluma.

"Kalau usulan pelebaran jalan provinsi atau nasional di daerah Kabupaten Seluma. Saya menganggap ini hal yang bagus, tentu dengan makin lebarnya jalan makin besar juga nanti volume yang bisa lewat kan begitu dan kalau infrastrukturnya bagus ya lebih aman kan begitu. Tentu ada badan jalan ada bahu jalan kan begitu yang memang yang sudah diatur sedemikian rupa untuk keamanan kendaraan. Mudah-mudahan ini dapat terlaksana, tinggal nanti program pemerintah untuk melaksanakan itu,” terang Dirlantas Polda Bengkulu.

Sementara itu, dari data Satuan Lalulintas Polres Seluma. Tercatat untuk peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan lintas wilayah Kabupaten Seluma, sepanjang tahun 2024 lalu ada sebanyak 87 kasus lakalantas yang di laporkan ke pihak kepolisian Satlantas Polres Seluma. 

Dari sebanyak 87 kasus lakalantas tersebut, setidaknya ada sebanyak 23 pengendara meninggal dunia akibat kejadian lakalantas tersebut. Sedangkan untuk korban yang mengalami luka berat sebanyak 56 orang, serta korban yang mengalami luka ringan sebanyak 41 orang. Dengan jumlah kerugian materi akibat kasus kecelakaan tersebut mencapai Rp 255,6 juta.

Kategori :