Koranradarseluma.net - Sejumlah honorer siluman di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saat ini dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Melalui surat resmi dari para honorer yang belum beruntung lulus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Laporan tersebut telah diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Aswajar, SSos.
Dimana, dalam surat pengaduan tersebut. Tercatat ada 3 orang nama yang terseret, lantaran telah dinyatakan lulus seleksi PPPK kategori tenaga teknis. Yakni HB di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma Seluma, EP di Inspektorat Kabupaten Seluma dan HN di Kecamatan Semidang Alas.
"Kita telah menerima surat aduan tersebut dari honorer," sampainya. Dirinya juga mengatakan, jika dalam aduan tersebut disampaikan, kepada ketiganya tercatat dalam database BKN sebagai tenaga honorer di Kantor Camat Semidang Alas Maras. Namun kenyataannya, HE dan EP diduga tidak pernah menjadi tenaga honorer. Sedangkan HN baru bekerja sejak Juli 2024 yang lalu di Kantor Camat Semidang Alas Maras.
Aduan ini dibuat oleh 2 orang perwakilan tenaga honorer yang merasa dirugikan. Lantaran mereka aktif bekerja sebagai honorer bertahun-tahun. Namun ada honorer siluman yang tentunya tidak memenuhi syarat bisa lulus.
Mereka meminta agar oknum honorer siluman tersebut diberikan sanksi berat. Lantaran melakukan kecurangan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau yang dilaporkan ada 3 orang nama. Untuk saat ini laporannya sedang kita telaah. Rencananya akan kita klarifikasi kepada pelapor dan terlapor dalam waktu dekat, maupun kepala OPD-nya," pungkasnya