Kronologi Babak Baru Perseteruan Lolly, Razman Arif Nasution, dan Nikita Mirzani

Rabu 22 Jan 2025 - 11:11 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Adi Trio Setiawan

koranradarseluma.net – Perseteruan antara Lolly, Razman Arif Nasution, dan selebritas Nikita Mirzani kini memasuki babak baru yang semakin meluas dari masalah inti. Seperti apa kronologi babak baru perseteruan ini?

Awalnya, Lolly berseteru dengan Nikita Mirzani karena ibunya itu melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh, ke polisi dengan tuduhan persetubuhan di bawah umur dan aborsi. Dalam situasi tersebut, Vadel mendapat bantuan hukum dari pengacara Razman Arif Nasution. Di tengah konflik, Lolly dibawa ke rumah aman untuk menjalani konseling. Namun, hingga kini perseteruan tersebut masih terus bergulir.

Masalah baru justru muncul di tengah proses tersebut. Lolly kabur dari rumah aman dan menyatakan ingin diadopsi oleh Razman Arif Nasution. Konflik ini memperburuk perseteruan di antara mereka, yang tampaknya tak kunjung menemui titik temu.

Berikut adalah kronologi peristiwa penting terkait Lolly, putri Nikita Mirzani, yang melibatkan Razman Arif Nasution dan Nikita Mirzani. 

Syarat dari keluarga Razman Arif Nasution untuk Lolly yang minta diadopsi.

Syarat dari keluarga Razman Arif Nasution untuk Lolly yang minta diadopsi.

1. Kaburnya Lolly dari Rumah Aman

Tanggal: Kamis, 9 Januari 2025

Lolly melarikan diri dari rumah aman tempat ia dititipkan selama lima bulan. Ia merasa tidak nyaman karena ditempatkan bersama individu dengan gangguan jiwa dan pasien HIV. Setelah kabur, Lolly mencari kantor pengacara Razman Arif Nasution dan meminta bantuan untuk keluar dari rumah aman.

2. Upaya Adopsi oleh Razman Arif Nasution

Tanggal: Jumat, 10 Januari 2025

Setelah kabur, Lolly menyatakan keinginannya untuk diadopsi oleh Razman Arif Nasution. Ia merasa lebih nyaman dengan pengacara tersebut dan berharap dapat menjadi anak angkatnya.

3. Penitipan Lolly di RS Polri Kramat Jati

Tanggal: Jumat, 10 Januari 2025

Setelah kabur, Lolly dititipkan sementara di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan kesehatan mental. Ia dijaga oleh pihak kepolisian selama proses perawatan.

Kategori :