koranradarseluma.net - Meski berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
Hasto terlihat membuka sekaligus mengikuti acara Soekarno Run di Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu (19/1/2025) pagi.
Ketika ditanya mengenai kasus yang menjeratnya, Hasto memastikan dirinya kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dijalaninya.
Aktivitas yang dia lakukan saat ini, menurut Hasto, sebagai upaya menguatkan fisik, mental, jiwa dan raga dalam menghadapi proses hukum yang tengah ditangani oleh KPK. Meski menjadi tersangka, dia tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
"Ya kita percayakan pada proses hukum. Yang jelas saya terus melatih fisik, kesiapan mental, jiwa dan raga," ujar Hasto Kristiyanto, Minggu (19/1/2025).
Hasto meyakini tidak ada kerugian negara atas kasus yang menjerat dirinya.
"Seperti disampaikan Ibu Megawati Soekarno Putri. Sebagai sekjen, kami harus memelopori semangat antikorupsi. Saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara karena itulah kami akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin," tegas Hasto.
Hasto juga menegaskan, dirinya akan menjunjung tinggi hukum di Indonesia dan berharap KPK melaksanakan misi mulia dengan menegakkan hukum yang berkeadilan, bukan hukum atas pesanan.
"Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu. Saya juga mencatat, mana hukum yang berkeadilan, mana hukum sebagai suatu pesanan. Kami percayakan sepenuhnya bahwa kami punya misi mulia," pungkas Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Wujud Nyata Hak Anak untuk Gizi Seimbang
BACA JUGA:GP Ansor Jakarta Seleksi Ratusan Kader Calon Penerima Beasiswa Kuliah di Universitas Terbuka