Koranradarseluma.net - Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma mencatat per 31 Desember 2024 kemarin hingga awal bulan Januari tahun ini, empat desa di 3 kecamatan belum melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Empat desa tersebut yakni Desa Sinar Pagi, Sekalak Kecamatan Seluma Utara dan , Desa Renah Gajah Mati Kecamatan Semidang Alas, Serta Desa Mekar Jaya Kecamatan Ulu Talo.
Mirisnya, kepala dan perangkat desa berikut dengan masyarakatnya sama sekali tak membayar PBB.
" Per 31 Desember 2024, di Kecamatan Seluma Utara itu ada Desa Sekalak dan Sinar Pagi kemudian di Kecamatan SAM Renah Gajah Mati 1 dan Kecamatan Ulu Talo Desa Pagar Banyu. Termasuk Kepala dan Perangkat desanya, besertanya masyarakatnya belum sama sekali membayar pajak PBB. Sementara di Desa Pagar Banyu baru masuk 1 STP" ungka Rudi Hartono
Kepala Bapenda Seluma Suparjo melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran mengatakan, hal ini menjadi atensi Bapenda Seluma, mengingat kepala dan perangkat di empat desa belum melakukan pembayaran pajak PBB sama sekali.
" Ini menjadi catatan bagi kami, seharusnya kades dan perangkat ini menjadi contoh bagi masyarakatnya untuk taat pajak. Akhirnya apa, masyarakatnya ikut juga tak bayar pajak, karena melihat kepala desanya saja tak tak patuh pajak," ujarnya
Maka dari itu, Bapenda Seluma akan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) untuk menunda pencairan dana desa (DD) dam Alokasi dana desa (ADD)
" Jika belum dibayarkan tahun ini Bapenda akan berkolaborasi dengan PMD untuk tak mencairkan DD dan ADD bagi kades dan perangkat yang belum membayar pajak PBB, " tutupnya.