Kades Taba Lulus PPPK, Aturan Dikangkangi, Sejak Awal Kades Dilarang Rangkap Jabatan

Kamis 16 Jan 2025 - 18:12 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Belakangan ini tersebar kabar Kepala Desa, anggota BPD yang  lulus jadi PPPK.  Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Seluma adalah H. Hendarsyah, S.IP., MT menyampaikan terkait huru-hara kelulusan Kepala Desa, Anggota BPD dan perangkat Desa lolos PPPK. Dijelaskannya berdasarkan aturan sudah jelas kalau kades, Perangkat Desa dan BPD tidak boleh rangkap jabatan.

Dalam surat edaran Bupati nomor 180/185/B2-DPMD tahun 2022 jelas tertulis berdasarkan perundang-perundangan, peraturan pemerintah, Permendagri, Perda Seluma dan Perbup Seluma terkait rangkap jabatan dilarang.

Bunyi pasal 26 peraturan menteri dalam negeri nomor 10 tahun 2016 tentang badan permusyawaratan desa, anggota BPD dilarang merangkap jabatan menjadi kepala desa, perangkat desa, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi atau Kabupaten dan jabatan lain yang ditentukan undang-undang.

" Sesuai aturan bagi kepala desa, perangkat desa dan BPD yang memiliki dua jabatan silakan pilih salah satunya, dalam aturan juga sudah jelas" kata H. Hendarsyah, S.IP., MT.

Surat edaran terkait aturan rangkap jabatan ini telah disampaikan dan disebar sampai ketingkat desa. “Edaran ini sudah disampaikan sejak dulu bahwa kades, perangkat desa dan BPD tidak boleh rangkap jabatan, kalau menurut aturan kades atau BPD yang lolos PPPK harus memilih salah satunya dari jabatan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu Kades Taba Kecamatan Talo Kecil,  Siti Nurhalima, S.Pd yang merupakan kades aktif desa tersebut, lolos menjadi PPPK. Jadi pertanyaan kapan ia menjadi honorer, apakah proses administrasi yang ia lewati menjadi honorer sesuai dengan aturan, padahal sudah jelas kepala desa tidak boleh rangkap jabatan. Kini perbincangan kades lulus PPPK di Seluma menjadi keanehan sendiri, karena yang ikut tes PPPK tahap I yang boleh ikut masuk dalam Database BKN.

Dikonfirmasi Kadis PMD Seluma, Nopetri Elmanto menyampaikan bahwa ia baru mendapatkan informasi terkait adanya kades yang lulus jadi PPPK.

" Kita baru dapatkan informasi dari rekan-rekan media, kita pelajari dulu. Untuk regulasi boleh atau tidak seorang kades bisa tes PPPK kita pelajari dulu" jelas Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto

Kategori :