Hasil Audit Keluar, Jaksa Segera Rilis Kerugian Negara Kasus Pembebasan Lahan

Kamis 16 Jan 2025 - 17:48 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Saat ini, Kejaksaan Negeri Seluma telah menerima hasil audit dari Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP). Untuk menghitung Kerugian Negara (KN) dari kasus pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang lalu. Sehingga dipastikan dalam waktu dekat ini, Kejaksaan Negeri Seluma akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan mengenai hal tersebut. Hanya saja, mengenai berapa KN yang ditimbulkan nanti secara resmi Kajari Seluma akan melakukan release terkait KN dalam kasus ini.

"Untuk hasil audit dari auditor KAP memang sudah kami terima. Tapi mengenai besarannya berapa, nanti akan ada release resmi dari pak Kajari Seluma. Jadi harap menunggu," ujarnya.

Setelah hasil audit ini keluar nantinya. Maka tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah penetapan tersangka dalam kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.

"Tentunya tahapan selanjutnya setelah KN diketahui adalah penetapan tersangka," pungkasnya.

Sementara itu Diketahui pada kegiatan pembebasan lahan tahun 2009 hingga tahun 2011 lalu dilaksanakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 miliar.

Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemkab Kabupaten Seluma tersebut bervariasi. Dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.

Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di  Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.

Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar.

Kategori :