Koranradarseluma.net - Menindaklanjuti pengerjaan fisik dalam pembangunan jalan lingkungan Rabat beton di lokasi Dusun III Desa Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur. Dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 yang diduga baru dilaksanakan pada tahun 2025 ini.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma merencanakan akan melakukan kroscek langsung ke lapangan bersama pihak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini pihak Inspektorat Kabupaten Seluma.
"Nanti akan kita kroscek bersama dengan Inspektorat. Terkait dengan pengerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemerintah desa (Pemdes) Kota Agung yang baru dibangun tahun 2025 ini," sampai Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SSos melalui Kabid Pembangunan Desa, Marvoni Devvi Gusti, SE saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Saat ditanya terkait dengan regulasi di dalam pembangunan yang dilakukan oleh Pemdes Kota Agung. Menurutnya, jika pengerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemdes Kota Agung yang baru dilaksanakan pada tahun 2025 ini. Dengan mengunakan anggaran DD tahun 2024, tidak masuk pada regulasi.
"Kalau secara reguler tidak bisa lagi," ujarnya. Selain akan melakukan kroscek. Dinas PMD Kabupaten Seluma juga akan mengagendakan untuk pemanggilan terhadap Pemdes Kota Agung. Pemanggilan terhadap Pemdes Kota Agung dilakukan untuk memintai klarifikasi atau keterangan. Terkait dengan pengerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemdes Kota Agung. Yakni terkait dengan anggaran yang digunakan pada pengerjaan yang baru dilakukan pada awal Januari 2025 ini.
"Nanti akan kita panggil mereka. Mereka bangun itu menggunakna anggaran dari mana," tegasnya.
Gusti juga mengatakan, jika untuk proses program Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2024 telah selesai. Mengingat dalam program DD hanya 2 tahap. Jika pada pengerjaan tahun 2024 belum selesai. Pihak Pemdes harus ada surat Diva lanjutan.
Diketahui jika Pemdes Kota Agung Baru melaksanakan pengerjaan fisik di dalam pembangunan jalan lingkungan Rabat beton di lokasi Dusun III Desa Kota Agung. Pengerjaan rabat beton dengan panjang kurang lebih 200 meter tersebut baru dilaksanakan sekitar tanggal 5 Januari 2025.
Jika anggaran pengerjaan rabat beton tersebut diduga mengunakan anggaran DD tahun 2024 yang lalu. Hal tersebut sontak menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Dengan adanya pengerjaan proyek yang baru dilaksanakan pada awal tahun 2025.
Jika dilihat dari papan merek dalam pengerjaan pembangunan jalan lingkungan desa (Rabat beton) tersebut. Dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024. Dengan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp 25 jutaan lebih.
Dalam proses pengerjaan pembangunan yang baru dilaksanakan tersebut. Sontak menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Terlebih lagi dengan adanya temuan hasil audit yang telah dilakukan oleh pihak inspektorat Kabupaten Seluma yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh pihak Pemdes Kota Agung.