koranradarseluma.net - Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan (BS) dalam mewujutkan pembangunan
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana DTKS adalah pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial. DTKS diupdate secara berkala setiap bulan oleh Menteri Sosial RI. Yakni Dinsos Bengkulu Selatan mulai melakukan pendataan penerima bantuan di tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan S.STP.M.Si.
"Jika sudah terdaftar di DTKS, dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah. Namun, tidak semua orang yang terdaftar di DTKS akan otomatis mendapat bantuan sosial. Hal ini karena setiap program bantuan sosial memiliki syarat dan mekanisme masing-masing, serta dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan,"ujar Efredy.
Dikatakan Efredy, pihak Dinsos tahun 2025 mengusulkan bantuan ke kementrian sosial melalui Sentradarma Bengkulu bantuan diperuntukan kepada 1000 KPM dan kini mulai pendataan berupa bantuan modal usah, peralatan penunjang untuk desbilitas, warga miskin, dan masih banyak lagi.
"Program nasional untuk seribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat berupa bantuan pangan beras, bantuan sosial program sembako, atau bantuan cadangan pangan. Mudah-mudahan apa yang telah diprogramkan ini usulan semuanya dapat terelisasi," untuk warga di Bengkulu Selatan,"demikian Efredy.(yes)
BACA JUGA:Verifikasi DPA RKA OPD BS 2025 Belum Dimulai
BACA JUGA:Dinsos BS Bikin Posko Pengaduan Penanganan Tunawisma