Tindak Tegas Pedagang Bandel, Satpol PP Disiagakan

Kamis 19 Dec 2024 - 10:15 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

 

Koranradarseluma.net - Sebagai bentuk kepedulian Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan dalam penertiban pedagang bandel di pasar Kutau Medan kota Manna disiagakan Satpol PP. Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchin,S.Sos menuturkan dalam penertiban pasar Kota Medan, disiagakan Sapol PP, dan ini dilakukan bukan menghalangi masyarakat untuk berjualan.

BACA JUGA:Stabilitas Ekonomi, Sekda Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi Daerah

 

 

Justru dengan adanya Pasar Tradisonal Modern (PTM) menginginkan semakin banyak pedagang menempati fasilitas yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah dengan anggaran yang sudah cukup fantastis menempati lapak yang layak ditempati. "Kita tidak sungkan-sungkan menindak pedagang bandel, dan bukti keseriusan dilakukan disiagakan Sapol PP,"ujar Erwin.

BACA JUGA:Dua Rekanan Kasus Makmin, RSHD Kembalikan Uang Rp 204 Juta

 

Alangkah sayangnya anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah menurut Erwin masih saja pedagang tidak tertib dan tetap berjualan di area yang dilarang. "Selaku penegak perda berharap betul pasar Kota Medan tertib dan tertata rapi oleh pedagang, sehingga pembeli nyaman berbelanja,"ujar Erwin.

 

Ia menyebut disiapkan bangunan tempat pedagang yang mumpuni supaya pedagan memiliki lapak ataupun tempat yang nyaman dan bersih. "Tujuan dilakukan penertiban agar pedagang dapat menaikan derajat pedagang itu sendiri, dan bagimana tidak selama ini di lihat banyak pembeli yang membeli berada dipinggir jalan menawar dagangan dengan berkomunikasi diatas kendaraan. Maka dari itu, masih membandel berjualan di luar area PTM, yakni  barang dagangan akan diangkut diamankan di kantor  Sapol PP,"pungkas Erwin.(yes)

 

Kategori :

Terkait